
Urai kemacetan, Jasa Marga berlakukan contraflow di Tol Cikampek
JawaPos.com - Periode arus balik mulai terjadi terhitung mulai hari ini. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengaku, peningkatan Volume Lalu Lintas arus balik mulai terasa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Customer & Employee Relations Asst. Manager
PT Jasa Marga (Persero) Tbk Panji Satriya mengatakan, untuk mengurai kepadatan lalu lintas, Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai dari Km 47 hingga Km 41 Jalan Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta tepat pada pukul 13.25 WIB.
“Pemberlakuan contraflow atas diskresi Kepolisian diharapkan dapat memecah kepadatan jelang rest area Km 42 serta penyempitan lajur (bottleneck) di Km 46,” ujarnya, Senin (18/6).
Menurutnya, untuk memastikan kelancaran pemberlakuan contraflow, Jasa Marga Cabang Jakarta Cikampek menyiagakan petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
