
Ilustrasi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta.
JawaPos.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Kamis (14/6). Aksi pelaku ini terbilang cerdik. Mereka mengemas 11 paket sabu di dalam sebuah bola tenis.
Informasi dirangkum Manado Post (Jawa Pos Grup) dari Lapas Manado, pengungkapan diawali kecurigaan petugas lapas terhadap gerak-gerik warga binaan. Mulanya salah seorang napi tiba-tiba mengajukan diri membersihkan rerumputan di sisi kanan lapas, antara dinding dan blok tahanan.
Namun, saat itu petugas tidak mengizinkan. Lantaran curiga dengan permintaan itu, petugas pun melakukan pengecekan. Di lokasi itu petugas menemukan sebuah bola tenis.
"Karena dicurigai narkotika, diamankan ke ruangan saya, sambil menunggu petugas BNNP Sulut," kata Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo, dikutip dari Manado Post (Jawa Pos Grup), Sabtu (16/6).
Tak lama, petugas BNNP datang. Mereka pun langsung mengidentifikasi bola tenis ini, dengan cara mengiris bola tersebut dengan pisau kater (cutter). Benar saja, penyidik BNNP menemukan 11 paket narkotika jenis sabu.
"Petugas BNNP kemudian langsung melakukan screening atau pengecekan awal dan ternyata positif narkotika sabu," tukas Wibowo.
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP John Thenu mengatakan, penemuan sudah dikoordinasikan. "Setelah sampai di sini (lapas), kami langsung lakukan identifikasi bersama di ruangan Kalapas dan menemukan 11 paket narkoba jenis sabu," ungkap Thenu.
Dari 11 paket yang diamankan, ada satu paket yang lebih dari satu gram. "Harga satu paket ini dihargai sekitar Rp 3,5 juta. Jadi, total ada sekitar Rp 40 juta lebih. Ini akan terus kami lakukan pengembangan termasuk menginterogasi napi," ucapnya.
Menurut pakar hukum pidana Toar Palilingan MH, guna menekan bisnis barang gelap ini, aparat terkait wajib perketat pengawasan. "Pengawasan selama ini sudah sangat baik. Itu dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan di Sulut," katanya.
Tapi petugas tidak boleh lengah. Yang perlu jadi peringatan, kata akademisi Unsrat itu, yaitu masih adanya keterlibatan oknum-oknum petugas berwenang dalam sejumlah kasus.
"Karena Indonesia merupakan pasar narkoba yang cukup besar. Untuk itu ancaman hukuman berat sampai dengan hukuman mati, masih sangat relevan," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
