Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Juni 2018 | 02.08 WIB

Tak Terima Kakaknya Dipenjara, Reo Bacok Tetangganya dengan Parang

PARANG: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti parang dan pelaku yang melakukan pembacokan di Mapolsek Wonokromo, Kamis (14/6). - Image

PARANG: Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti parang dan pelaku yang melakukan pembacokan di Mapolsek Wonokromo, Kamis (14/6).

JawaPos.com - Polsek Wonokromo meringkus Reo Saputro, 36, warga Pulo Tegalsari V karena nekat membacok tetangganya sendiri Iwan Fauzi, Kamis (14/6) dini hari. Pembacokan itu dilakukan pada Selasa (13/6).


Polisi berhasil membekuk Reo setelah kabur dari rumahnya. Kepada wartawan, Reo mengaku menyimpan dendam kepada korban. Dia meyakini bila Iwan adalah salah satu alasan kakaknya masuk penjara. "Dia itu menjebak kakak saya. Sampai akhirnya sekarang kakak saya dipenjara," kata Reo.
 
Kakak Reo sendiri mendekam di balik jeruji besi gara-gara mengedarkan narkoba. Kakaknya juga ditahan di Mapolsek Wonokromo. Reo menganggap, Iwan membocorkan informasi kepada polisi.


Dilandasi dendam yang membara, Reo membawa parang  mendatangi rumah kos korban di kawasan Karangrejo Sawah. Untuk membuatnya pede, Reo menenggak miras terlebih dahulu sebelum beraksi.


Sambik berteriak-teriak di depan kos korban, Reo bertemu dengan istri korban. Begitu istri korban keluar, pelaku meminta ditunjukan dimana suaminya berada sambil menghunuskan parang ke arah istri korban.


"Karena ketakutan, istrinya memberi tahu jika suaminya sedang memandikan kedua anaknya," jelas Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika.


Tanpa basa-basi, begitu Iwan ada di hadapannya, Reo langsung menebas korban. "Korban mengalami luka di bagian tangan, kaki dan pelipis kiri akibat tebasan pelaku," tambah Gede. 


Meskipun sempat kritis, kondisi korban kini sudah sadar. Dia dirawat di RSUD dr. Soetomo.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore