Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Juni 2018 | 15.01 WIB

Termakan Rayuan, Anak di Bawah Umur Rela Digagahi Selama Seminggu

ilustrasi. Anak di bawah umur rela beri tubuhnya ke seorang pemuda untuk digagahi. - Image

ilustrasi. Anak di bawah umur rela beri tubuhnya ke seorang pemuda untuk digagahi.

JawaPos.com – Sempat menghilang selama sepekan, Melati (bukan nama sebenarnya) akhirnya kembali ke pangkuan orangtuanya. Senin (11/6) malam, Melati yang baru duduk di kelas VIII SMP di Kota Tepian itu ditemukan di sebuah penginapan bersama seorang pria bernama Yudi (24).


Pria yang belum lama dikenal korban itu, kini ditahan atas kasus pencabulan. Diduga terbuai bujuk rayu, Melati yang terpaut usia sembilan tahun dengan pelaku, menjadi lupa segalanya. Beberapa hari menjelang Lebaran yang seharusnya sibuk mencari amal ibadah, mereka berdua malah asyik berduaan di sebuah penginapan di kawasan Samarinda Ilir.


Berdasarkan keterangan korban, antara Melati dan Yudi belum lama kenal lewat media sosial. Rabu (6/6) lalu, keduanya mengatur janji untuk bertemu di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Karena rasa cintanya, korban tidak menolak saat dibawa ke Hotel Merdeka.


Tak kunjung pulang selama hampir sepekan, membuat ibu Melati mencari anaknya. Handphone Melati pun sempat tak aktif sejak kepergiannya Rabu lalu. Teman-teman dekatnya tak ada yang mengetahui keberadaan siswi berkulit putih dengan rambut sebahu itu.


Berawal dari unggahan aktivitasnya serta mencantumkan lokasi di Facebook, dari itu pula keluarga mengetahui. Jika Melati berada di sebuah penginapan. Akhirnya, Senin (11/6) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, Heru (27) paman Melati, langsung melapor ke markas polisi terdekat, untuk sama-sama mendatangi penginapan tempat Melati berada.


"Ya kami gerebek sama-sama polisi," ujar Heru kepada Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Selasa (12/6).


Kamar yang tepat berada di samping meja resepsionis itu langsung diketuk petugas. Sempat terkunci rapat, kunci khusus yang hanya dimiliki penginapan dipinjam. Melati pun bersama Yudi.


Pengakuan Yudi, sepekan membawa Melati, dia sudah empat kali menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut. Atas kejadian tersebut, orangtua Melati melaporkan kasus tersebut ke Polsek Samarinda Kota.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki kelahiran Muara Pantuan, 24 tahun silam itu terpaksa menghabiskan Lebaran tahun ini di balik jeruji besi. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menyebut, jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) dari rumah sakit.


"Tunggu hasilnya ya," kata Purwanto.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore