Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Juni 2018 | 06.10 WIB

Nih Titik Jalur Rawan Kota Padang yang Wajib Diwaspadai Pemudik

Pendakian Sitinjau Laut dari Padang menuju Solok dan sebaliknya perlu diwaspadai para pemudik. Sebab, kawasan ini dikenal dengan tanjakan lintas Sumatera paling ganas dan rawan bencana - Image

Pendakian Sitinjau Laut dari Padang menuju Solok dan sebaliknya perlu diwaspadai para pemudik. Sebab, kawasan ini dikenal dengan tanjakan lintas Sumatera paling ganas dan rawan bencana

JawaPos.com - Mudik lebaran rawan terjadi insiden kecelakaan. Sebab, selain meningkatnya volume kendaraan, banyak pemudik tak begitu hafal dengan lokasi-lokasi jalan. Terutama jalur yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).


Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang menjadi titik awal pemudik yang hendak pulang ke berbagai daerah kabupaten/kota. Setidaknya, Polresta Padang merilis 11 titik kawasan rawan yang perlu diwaspadai pemudik.


Diantaranya, jalan raya Padang - Painan, jalan raya Padang - Indarung - Solok. Kemudian, Jalan Juanda - S Parman, Adinegoro. Lalu, Bypass, jalan Samudera, Soetomo, Pemuda, dan Khatib Sulaiman.


"Dari pantauan kami, 11 titik jalan tersebut berpotensi rawan. Makanya, pemudik kami imbau waspada," kata Kapolres Padang AKBP Yulmar Try Himawan, Selasa (12/6).


Untuk pengamanan arus mudik sendiri, lanjut AKBP Yulmar, Polresta Padang mendirikan 6 pos pengamanan, 3 pos pelayanan dan 1 pos terpadu. Selain itu, Polresta Padang juga siagakan personel Satuan Tugas Patroli Nagari Demi Keamanan (Satgas Pandeka).


"Satgas Pandeka akan selalu patroli menjaga keamanan dan menyinggahi pos pengamanan dan pelayanan di Padang. Jumlahnya 1 pleton atau kurang lebih 30 personel. Satgas Pandeka mobile, tergantung perkembangan situasi untuk digeser dan tidak fokus satu pos," sebutnya.


Satgas Pandeka sendiri baru dibentuk beberapa waktu lalu. Personelnya beriskan polisi pilihan yang telah lulus melewati serangkaian seleksi khusus. Tugas khusus satgas ini, diantaranya mencegah gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran, balap liar dan aksi kriminal lainya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore