Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Juni 2018 | 00.22 WIB

Penyidik Polda Sulsel Siap Panggil Paksa Wali Kota Makassar

Danny Pomanto untuk kedua kalinya dipanggil penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel - Image

Danny Pomanto untuk kedua kalinya dipanggil penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel

JawaPos.om - Penyidik Polda Sulawesi Selatan dapat memanggil paksa Wali Kota Makassar Danny Pomanto jika tak memenuhi pemanggilan kedua. Danny bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.


Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, Danny sebelumnya mangkir pada pemanggilan pertama, Senin (4/6) lalu. Pada pemeriksaan pertama Danny minta dijadwal ulang.


"Ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan kepada wartawan, Minggu (10/6). Menurut dia, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto kemungkinan setelah Idulfitri. Dia akan ditanya seputar dugaan pemotongan dana sosialisasi sebesar 30 persen di tingkat kecamatan.


“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian. Dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.


Dia berharap pihaknya tidak perlu sampai menggunakan upaya paksa terhadap orang nomor satu di ibu kota Sulawesi Selatan itu. Karenannya, Yudhiawan berhadap Danny hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi. “Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” jelas dia.


Untuk diketahui, Pengacara Danny Pomanto, Ahmad Riyanto mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.


"Kami datang ke Polda dengan membawa surat ke penyidik berupa permintaan penjadwalan kembali pemeriksaan, karena Pak Danny betul-betul tidak bisa hadir lantara acara pelantikan disusul kegiatan kedinasan lainnya. Jadi, Pak Danny bukannya sengaja karena mau mangkir,” kata Riyanto.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore