Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Juni 2018 | 20.03 WIB

Dua Petinggi PSI Siap Penuhi Panggilan Polisi

Ketua Umum PSI, Grace Nataline resmi melaporkan dua akun media sosial. Akun tersebut diduga melakukan fitnah dan ujaran kebencian. - Image

Ketua Umum PSI, Grace Nataline resmi melaporkan dua akun media sosial. Akun tersebut diduga melakukan fitnah dan ujaran kebencian.

JawaPos.com - Polisi bakal meminta keterangan dua pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany serta Ketua Tim Komunikasi PSI, Andy Budiman.


Pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah yang menimpa Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Grace sebelumnya melaporkan dua akun media sosial, yang menuding dirinya terlibat cinta terlarang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.


Ketika dikonfirmasi, Tsamara mengaku akan memenuhi panggilan penyidik siang nanti. Dia siap memberikan keterangan.


"Iya datang dan siap diperiksa," ungkap Tsamara kepada JawaPos.com, Senin (11/6).


Tsamara akan membawa sejumlah bukti-bukti yang telah dilampirkan, serta pengetahuan terhadap akun @Hulk_idn dan @prof.djokhowie.


"Nggak ada persiapan khusus, bukti-bukti sudah kami lampirkan semua. Kami akan memberikan keterangan sebenar-benarnya terkait dua akun itu," jelas dia.


Dalam memenuhi panggilan penyidik, Tsamara berencana didampingi oleh kuasa hukumnya.


"Ada kuasa hukum kita, dan ada satu orang saksi yang juga diajukan oleh Sis Grace, (yaitu) Andy Budiman Ketua Tim Komunikasi PSI," lanjutnya.


Sementara itu Ketua Tim Komunikasi PSI, Andy Budiman juga mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik. Andy menegaskan akan membeberkan bukti-bukti terkait kronologi munculnya fitnah dari akun @Hulk_idn.


"Kami sudah menyiapkan fakta-fakta terkait bagaimana kronologi munculnya fitnah dari akun Hulk," kata Andy.


Di sisi lain Andy percaya jika penyidik telah menemukan petunjuk dalang dibalik akun @Hulk_idn dan @prof.djokhowie. Dia percaya kasus ini akan segera terungkap oleh petugas.


"Kami juga percaya polisi sudah mengendus siapa di balik akun ini," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, akun @Hulk_idn dan @prof.djokhowie menyebarkan informasi melalui media sosialnya yang menyatakan telah terjadi skandal antara Grace dan Ahok. Karena merasa dicoreng nama baiknya, Grace kemudian melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya.


Laporan Grace teregister dengan nomor pelaporam TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan juga dijerat pasal 27 ayat (3) serta pasal 29 ayat (4) UU ITE Tahun 2016.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore