
Ilustrasi pemudik padati Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
JawaPos.com - Pada H-6 Lebaran 2018, Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur kembali diserbu ribuan pemudik, Sabtu (9/6). Tercatat pada shift satu, jumlah penumpang sudah mencapai angka 3.000 seperti hari biasanya.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emirald August Dwinanto mengatakan, pada H-6 ini, di shift satu Terminal Kampung Rambutan sudah dibanjiri penumpang dengan jumlah satu hari biasa, yakni 3.000 orang. Di H-8, ada 6.225 penumpang, jumlahnya semakin meningkat di H-7 sebanyak 8.884 orang.
"Jadi selama dua harian lalu sudah ada 15.109 pemudik sejak dua hari yang lalu. Dan penumpang terus meningkat dari H-8 ke H-7, H-6 ini juga kemungkinan terus meningkat dibanding hari biasa yang hanya mencapai 3.000 orang perhari," ujar dia, Sabtu (9/6).
Dia menerangkan, sebagaimana tahun sebelumnya, lonjakan penumpang biasanya terjadi secara bertahap, dari hari ke hari, bukan dalam waktu satu hari saja. Pihaknya juga sudah melakukan persiapan untuk mendukung kelancaran pemudik, seperti kelaikan bus.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
