
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
JawaPos.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan 124.969 Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah didistribusikan kepada pelajar pada tahun ajaran 2018-2019. KJP itu ternyata bisa digunakan untuk menarik uang tunai.
"Ada porsi yang bisa ditarik tunai yang kami lakukan pembaruan tahun ini," kata Sandi seperti dikutip JPNN.com (Jawa Pos Group) di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
Sandi mengatakan, pihaknya mengubah kebijakan program itu berdasar masukan dari banyak elemen masyarakat. Menurutnya, ada keluhan tentang orang tua murid yang membutuhkan uang tunai untuk membeli kelengkapan sekolah.
"Mungkin sarapan paginya. Mungkin bagian dari transportasi, karena transportasi kan 30 persen dari penghasilan kita, sangat tinggi," kata Sandi.
Sandi juga menilai murid butuh kursus di luar sekolah yang membutuhkan biaya tunai. Oleh karena itu, Sandi mengaku memberikan porsi tunai di dalam KJP Plus.
"Jadi, kami ingin semuanya mengawasi. Masyarakat sekitarnya mengawasi. Jangan sampai porsi tunai ini malah dipakai untuk hal-hal yang konsumtif," tandas Sandi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
