Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Juni 2018 | 17.41 WIB

Ini Keuntungan Subsidi Pertalite atau Pertamax Bagi Masyarakat

Subsidi Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite atau Pertamax dilakukan dalam rangka mengurangi penggunaan BBM Premium untuk mendukung lingkungan dengan udara yang sehat. - Image

Subsidi Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite atau Pertamax dilakukan dalam rangka mengurangi penggunaan BBM Premium untuk mendukung lingkungan dengan udara yang sehat.

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan subsidi Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite atau Pertamax. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi penggunaan BBM Premium untuk mendukung lingkungan dengan udara yang sehat.


Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, usulan DPR tersebut diterima karena dinilai akan memberi keuntungan bagi masyarakat maupun pemerintah. 


"Saya rasa saya lihat banyak untungnya. Bisa mendapatkan kualitas BBM yang lebih bagus, impact-nya kepada mesinnya, impact kepada environment, apalagi? mungkin yang banyak kesana," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/6).


"Sementara itu, untuk Pertamina kita akan buat cost-nya lebih rendah dari segi distribusi atau penyimpanan juga. Ini kita kaji," tambahnya.


Perihal potensi kerugian badan usaha lain, pihaknya juga akan mengkajinya. Pemerintah akan berhati-hati sebelum memutuskan kebijakan subsidi untuk Pertalite atau Pertamax.


"Itu sedang kita kaji. Tapi dari segi masyarakat kita berharap akan ada keuntungan. Tapi dari sisi korporasi itu nanti kita lihat," kata dia.


Jika benar diterapkan, Arcandra tidak bisa memastikan apakah Premium akan tetap tersedia. "Kita kaji gimana opsinya, ini kan keputusan besar dan harus didukung DPR," tandasnya. 


Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore