Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 05.10 WIB

Tongkang Tabrak Jembatan Ogan Lama Akibat Kelalaian

Kondisi tongkang yang menabrakan jembatan dan juga salah satu rumah warga di tepian Sungai Musi - Image

Kondisi tongkang yang menabrakan jembatan dan juga salah satu rumah warga di tepian Sungai Musi

JawaPos.com - Polisi terus menyelidikan tragedi tongkang menabrak Jembatan Ogan Lama yang menyebabkan terjadinya pergeseran jembatan dan keretakan. Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan dugaan adanya kelalaian saat proses pengendalian kapal tongkang tersebut.


Kasat Polair Polresta Palembang Kompol Cahyo Yudo Winarno mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang yakni kapten kapal tunda, anak buah kapal dan sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut.


Dari pemeriksaan sementara ada kelalaian dalam pengendalian tongkang seperti kapal tunda yang digunakan tidak sesuai dengan kapasitas tongkang.


"Kapasitas tongkang 200 feet, seharusnya dikendalikan tiga kapal tunda atau tugboat dengan rincian satu di depan dan dua di belakang tongkang. Namun, dalam kejadian ini kapal tunda yang digunakan hanya dua dengan rincian satu di depan dan satu di belakang," katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (7/6).


Ketidak sesuaian ini membuat tongkang sulit dikendalikan terlebih lagi arus deras sehingga sulit dikendalikan dan tongkang pun bergerak tak menentu hingga menabrak tiang jembatan. Beruntung, tongkang tersebut tidak bermuatan, jika ada muatan tentunya akan semakin parah kerusakan yang terjadi di Jembatan Ogan Lama.


"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tutupnya.


Seperti diketahui, Kapal Tongkang BB 01 dengan ukuran 200 feet menabrak Jembatan Ogan Lama, Kertapati, Palembang. Akibat, tabrakan tersebut pilar dan girder jembatan mengalami keretakan. Bahkan, terjadi pergeseran 2 centimeter.


Berdasarkan pantauan, akibat tabrakan tersebut Jembatan Ogan Lama dihentikan sementara operasionalnya untuk kendaraan roda empat dan dialihkan ke Jembatan Ogan Baru untuk mencegah terjadinya sesuai hal yang tidak diinginkan.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore