Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 04.03 WIB

Wali Kota Blitar yang Kena OTT KPK Itu Punya Harta Segini

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan milki salah satu target OTT. - Image

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan milki salah satu target OTT.

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) dan Kamis (7/6).


Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK akhirnya berhasil menangkap Wali Kota Blitar berinisial MSA, setelah sebelumnya dikabarkan sempat melarikan diri. Namun telah berhasil ditangkap dan sedang dibawa ke Jakarta.


Terungkap, berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, MSA yang diketahui merupakan kader PDI Perjuangan itu memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,6 miliar lebih yang dilaporkan pada 30 Juli 2015.


Harta kekayaan tersebut meningkat lima kali lipat sekitar Rp 5,55 miliar lebih, dari yang sempat dilaporkannya lima tahun lalu, pada 31 Maret 2010 sebesar Rp 3,05 miliar lebih. 


Terungkap juga dalam data tersebut, MSA memiliki harta bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan sejumlah 14 buah bidang tanah yang berlokasi di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung senilai Rp 4,5 miliar lebih.


Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi, yakni satu buah mobil bermerek Toyota senilai Rp 150 juta. 


Kemudian, ada juga dua buah usaha penyewaan lapangan futsal senilai Rp 6,5 miliar. Dalam bentuk giro dan setara uang kas total Rp 244 juta. Namun, dia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang dan barang sebesar Rp 2,7 miliar.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore