
Ketua Majelis Etik Mohammad Hatta di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat
JawaPos.com - Larangan mantan napi korupsi maju dalam Pileg 2019 mendatang, masih menimbulkan banyak tanggapan. Ketua Majelis Etik DPP Partai Golkar Mohammad Hatta mengusulkan kepada KPU bahwa larangan tersebut dibuat sekadar himbaun.
Hatta mengatakan, pihaknya sejauh ini hanya sebatas mengusulkan agar rencana penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan tersebut dibuat sekadar himbauan saja.
Menurut dia, jika KPU ingin mengeluarkan PKPU, makatidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang ada atau peraturan yang lebih tinggi.
"Sebaiknya diselaraskan dengan undang-undang yang ada. Harus saling menguatkan,” kata Hatta, Kamis (7/6). Terlepas dari itu, tegas dia, Golkar mengapresiasi semangat KPU yang ingin melarang napi korupsi menjadi caleg.
Dia menerangkan, sesuai aturan internal Majelis Etik Partai Golkar bahwa kader partai harus memiliki empat kriteria. Yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).
Menurut Hatta, jika ada caleg yang menjadi terpidana korupsi, Golkar memberlakukan peraturan khusus.
Misalnya orang tersebut mengajukan diri sebagai caleg di daerah dan diterima oleh segenap jajaran partai dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu. “Ini akan jadi pertimbangan partai untuk menerimanya sebagai caleg,” katanya.
Majelis Etik Golkar juga akan melakukan survei khusus untuk mengukur dukungan masyarakat kepada yang bersangkutan. Jika mendapat dukungan dan suara besar dari masyarakat maka bisa saja mendapat pengecualian untuk dipertimbangkan.
Apalagi, yang bersangkutan dipercaya dan mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat setempat. Menurut Hatta, survei tersebut perli dilakukan supaya di kemudian hari caleg yang mantan napi korupsi itu tidak menjadi beban bagi partai di dapilnya.
Kkhususnya bagi caleg yang lain, terutama sesama caleg di satu wilayah. “Sebab, bisa saja kehadiran caleg tersebut mengganggu caleg lain yang tidak bermasalah,” katanya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
