Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 12.40 WIB

Melihat Megahnya Hasil Reklamasi Pulau D yang Disegel Anies Baswedan

Ratusan bangunan berdiri kokoh dan disegel Satpol PP di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta. - Image

Ratusan bangunan berdiri kokoh dan disegel Satpol PP di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta.

JawaPos.com - Menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta sudah menjadi janji kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu. Keduanya terus berupaya mewujudkan hal tersebut.


Namun, dua pulau yakni C dan D sudah terlanjur rampung dibangun. Pembangunan tersebut berupa gedung-gedung seperti ruko, kantor, dan perumahan.


Pantauan JawaPos.com di Pulau D, Kamis (7/6), sebanyak 932 bangunan telah berdiri dengan megahnya. Konsep lahan seluas 329 hektare itu seperti kompleks elite yang lengkap dengan segala kebutuhan penghuninya.


Kemegahan terlihat saat mulai masuk dari jembatan yang menghubungkan Pulau D dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Bangunan ruko dengan gaya modern bernuansa krem dan cokelat berjajar memadati lokasi bagian depan.


Tak kalah menarik, ada sejumlah bangunan yang disediakan sebagai rumah makan. Konsepnya membentuk sebuah foodcourt atau kawasan kuliner.


Belok ke kiri dari kawasan foodcourt, terdapat sebuah perumahan elite telah rapi dan siap dihuni. Rupanya, sebanyak 409 rumah tapak di sana. Lengkap dengan gerbang besar dan ruko-ruko seperti swalayan berdiri hingga menuju pintu masuk kompleks rumah.


Keluar dari kompleks perumahan, kali ini adalah jajaran perkantoran yang sudah lengkap dengan furniturnya. Rukan tersebut terlihat sudah siap digunakan untuk beraktivitas.


Meski demikian, di balik seluruh bangunan yang sudah tertata itu, ternyata masih ada bagian pulau yang belum tergarap. Mengarah ke belakang pulau masih berupa gunungan pasir putih bercampur cokelat.


Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta telah resmi menutup lokasi proyek reklamasi Pulau D hari ini, Kamis (7/6). Dengan begitu, 932 bangunan disegel dan dipastikan tidak bisa digunakan. Bahkan, proyek pembangunan lainnya juga harus dihentikan.


Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta dengan pengawasan langsung oleh Anies. Usai puas berkeliling dan meninjau kemegahan Pulau D, dia mengaku saat ini adalah pertama kalinya menginjakkan kaki di sana.


“Selama ini hanya lihat-lihat dari gambar, lihat dari udara tetapi tidak pernah melihat langsung,” ujar Anies di lokasi.


Menurutnya, Teluk Jakarta merupakan bagian dari tanah air yang harus diselamatkan sesuai dengan aturannya. Dirinya ingin Indonesia berwibawa di mata dunia dan tidak lagi takluk terhadap pembangunan megaproyek seperti reklamasi.


“Kami semua di sini memastikan negara wibawa, negara dihormati. Ke depan, saya akan pastikan bahwa semua keputusan kita akan kita tegakkan. Bagi semuanya jangan menyederhanakan dan jangan menganggap enteng keseriusan kita,” tuturnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore