Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 17.15 WIB

Kasus Dugaan Chat Rizieq Berpotensi Di-SP3, Polri: Bisa Jadi Begitu

Kasus Chat Mesum yang menjerat Habib Rizieq Shihab berpotensi dihentikan. - Image

Kasus Chat Mesum yang menjerat Habib Rizieq Shihab berpotensi dihentikan.

JawaPos.com - Setelah kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menyeret Habib Rizieq Shihab di-SP3 oleh Polda Jawa Barat, kini Mabes Polri pun membuat peluang akan menutup kasus dugaan chat pornografi. Namun demikian, penyidik masih berupaya menemukan pengunggah chat mesum yang menyeret Rizieq Shihab itu.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus HRS itu suatu kemungkinan. "Bisa jadi begitu," paparnya kemarin (6/6).


Hingga saat ini, penyidik masih mencari pengunggah chat mesum tersebut. Sebenarnya masih ada semangat untuk melakukan pemeriksaan. "Pengunggahnya ini masih dicari, ya," paparnya.


Menurut dia, penyidik tentu juga mendengar pendapat dari saksi ahli terkait kasus itu. Semuanya akan disimpulkan bagaimana dengan kasus tersebut. "Ya, SP3 ini dilihat nanti," terangnya.


Sebelumnya, kasus HRS yang terkait dengan dugaan penghinaan Pancasila diSP3. Sebab, polisi tidak menemukan cukup bukti dalam kasus tersebut. Khususnya terkait video ceramah HRS yang hanya ditemukan versi yang telah terpotong. "Kami belum temukan video yang utuh," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Umar Fana.


Eggi Sudjana, kuasa hukum HRS, menegaskan bahwa semua kasus kliennya seharusnya dihentikan. Kalau untuk kasus yang di Polda Metro Jaya terkait chat tersebut, asal usul pengunggah itu tidak jelas alias anonim. "Tentunya ini berdampak hukum," paparnya. Sebab, pengunggah tanpa nama itu membuat subjek hukumnya tidak ada. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore