Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 23.31 WIB

7 Bus di Bojonegoro Tak Layak Jalan

Dishub Bojonegoro menggelar cek kelayakan angkutan darat menjelang arus mudik Lebaran 2018 di Terminal Rajakwesi, Bojonegoro, Selasa (5/6).. - Image

Dishub Bojonegoro menggelar cek kelayakan angkutan darat menjelang arus mudik Lebaran 2018 di Terminal Rajakwesi, Bojonegoro, Selasa (5/6)..

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan pengecekan kelayakan kendaraan angkutan darat. Hal itu sebagai persiapan angkutan Lebaran 2018. Pengecekan dilakukan di Terminal Rajekwesi, Bojonegoro.


Giat uji kelayakan fokus terhadap kondisi ban, pemeriksaan rem untuk memastikan dalam keadaan baik dan pakem, serta seluruh lampu-lampu sampai mesin harus dalam keadaan prima dan siap jalan. Dengan demikian, nantinya pemudik yang menggunakan angkutan umum bisa merasa nyaman.


"Pemeriksaan kelayakan kendaraan, antara lain fokus terhadap ban, rem, lampu-lampu, perlengkapan safety dan mesin. Semuanya itu harus dalam kondisi baik. Sehingga layak jalan," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro Suhartono, Selasa (5/6).


Sementara itu, Kepala Terminal Rajekwesi Sentot Sugeng Waluyo berharap, cek kelayakan ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama saat arus mudik Lebaran mendatang. "Tahun lalu terjadi penurunan tingkat kecelakaan, melibatkan bus serta angkutan darat," katanya.


Sebanyak 366 bus beroperasi di Terminal Bojonegoro jelang arus mudik. Ratusan bus itu beroperasi antarkota dalam provinsi dan bus antarprovinsi. "Selama dua hari, kami telah melakukan pemeriksaan 53 bus. Hasilnya, 46 kedaraan layak jalan. Sedangkan 7 kendaraan tidak layak jalan," ungkapnya.


Sejumlah kendaraan tidak layak jalan tersebut karena ban vulkanisir, tidak tersedia sabuk pengaman, klakson tidak berbunyi, tidak ada alat pemecah kaca, dan trayek tidak sesuai.


Kini, kendaraan yang tidak layak masih ditangguhkan agar tidak beroperasi sebelum diperbaiki maupun diganti. Tujuh kendaraan yang dianggap tidak layak jalan itu adalah trayek jurusan Bojonegoro-Surabaya, Bojonegoro-Jatirogo, dan Bojonegoro-Ngawi.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore