Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 21.05 WIB

Para Mahasiswa Diminta Diam, Bang Jek Ditangkap saat Tidur

JUMPA PERS: Wakil Dekan Kemahasiswaan, Suyanto (tengah), Pjs Ketum Mapala Sakai, Mutiara Shintia (kanan) dan Gubernur BEM Fisip UNRI (kiri) saat konferensi pers di Fisip UNRI, Senin (4/6). - Image

JUMPA PERS: Wakil Dekan Kemahasiswaan, Suyanto (tengah), Pjs Ketum Mapala Sakai, Mutiara Shintia (kanan) dan Gubernur BEM Fisip UNRI (kiri) saat konferensi pers di Fisip UNRI, Senin (4/6).

JawaPos.com - Ditangkapnya Z alias Zamzami dan dua rekannya K serta D oleh Densus 88 dan Polda Riau pada Sebtu (2/6) lalu, membuat seluruh civitas akademika Universitas Riau (UNRI) gempar. Terlebih bagi para mahasiswa yang berada di homestay Mapala Sakai Fisipol UNRI.


Bagaimana tidak, ketiganya merupakan alumni dari universitas terkemuka di Riau tersebut. Terlebih lagi Z yang merupakan alumnus Fisipol UNRI tahun 2003, dan K mahasiswa Fisipol UNRI angkatan 2012 ditangkap di dalam homestay Mapala.


Pjs Ketua Umum Mapala Sakai Fisip UNRI, Mutiara Shintia, turut menyaksikan secara langsung proses penangkapan keduanya. "Siang itu, kami berada di homestay. Di sana, ada saya dan beberapa kawan yang lain. Sedangkan Bang Jek (Z) sedang tertidur," ungkapnya kepada JawaPos.com, Senin (4/6).


Saat itu mereka mendengar suara laju mobil yang berhenti di dekat homestay mereka. Tak lama kemudian, ada suara seorang pria yang mengucapkan salam sebanyak dua kali, namun para mahasiswa ini tak menghiraukannya.


"Kami melihat siapa yang datang. Mereka menanyakan Bang Jek. Kami bilang di dalam, lalu mereka langsung membangunkan dan memborgolnya dengan kabel ti," katanya.


Melihat seniornya diborgol, tentu para junior ini merasa heran. Mereka tampak bingung saat itu dan bertanya kepada para petugas alasan memborgol Z. Namun oleh petugas, mereka dilarang untuk berbicara.


"Kami hendak bertanya kepada mereka datang soal apa. Tapi petugas meminta kami diam. Kami dilarang memegang handphone. Bang Jek langsung dibawa ke dalam mobil," ucapnya.


Tak lama setelah Z diborgol, beberapa orang pihak kepolisian lainnya pun masuk ke dalam homestay. Mereka melakukan penggeledahan di setiap sudutnya. Tak ada satu pun yang luput dari pencarian petugas.


Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, akhirnya petugas mendapati dua busur panah dengan delapan anak panah serta sepucuk senapan angin. Kemudian petugas menanyakan tas Z lalu membawanya.


Sebenarnya, dua busur beserta delapan anak panahnya merupakan pemberian Z kepada Mapala Sakai. Z sengaja meletakkannya di sana dengan alasan agar para juniornya bisa mencoba olahraga panahan jika sedang senggang. "Senapan angin itu untuk pajangan saja," kata Mutiara.


Sekitar setengah jam usai penggeledahan, K pun datang ke homestay itu. K yang masih berstatus mahasiswa aktif di kampus ini pun tak luput dari petugas.


"Polisi langsung nanya, apakah dia Kalek. Bang Kalek mengiyakan. Polisi meminta Bang Kalek untuk melepaskan jaketnya. Lalu diborgol dengan kabel ti," terangnya.


Dengan wajah kebingungan, K langsung bertanya kepada polisi, mengapa dia diborgol. Tapi polisi hanya diam dan membawa K ke dalam mobil yang sama dengan Z. "Kepala ditutupi helm dan dipasangkan masker," katanya.


K sendiri diketahui baru saja selesai ujian skripsi. Namun, ujiannya itu direvisi sehingga artinya ia masih aktif di kampus itu. Di Mapala Sakai sendiri, statusnya sebagai anggota penuh.


Sebelum Z dan K diamankan, ternyata polisi sudah mengamankan D. Ia ditangkap di daerah Kubang, Kabupaten Kampar. D sendiri juga alumni Fisipol UNRI, angkatan 2004.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore