Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 22.43 WIB

Baru Kenal 5 Hari di Facebook, Pelaku Bunuh Gadis di Bantul

Pembunuhan gadis yang jenasahnya ditemukan di bulak wilayah Bantul akhirnya terungkap. - Image

Pembunuhan gadis yang jenasahnya ditemukan di bulak wilayah Bantul akhirnya terungkap.

JawaPos.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Jumiyati, 33, warga Dusun Depok, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Bantul, Selasa (29/5) lalu. Pelaku diketahui berinisial SY, 48, warga asal Seyegan, Kabupaten Sleman. Pelaku ternyata baru dikenal korban lewat jejaring Facebook.


Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (2/6) lalu di kediamannya daerah Giwangan. Dari keterangan yang pelaku, keduanya kenal melalui jejaring sosial baru sekitar 5 hari.


"Kenalan di Facebook. Kemudian Selasa (29/5) itu jalan-jalan bersama di Bantul, seputaran alun-alun," katanya, dalam jumpa pers yang dilakukan di kantornya, Senin (4/5).


Dikatakannya, keduanya saat itu berbuka bersama. Namun setelahnya mengalami pertengkaran. Sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian saat mengantar pulang korban, sempat mampir dulu di sekitar Bulak (persawahan) Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.


Ketika itulah, korban dihabisi memakai kayu. Hasil otopsi dari rumah sakit juga menyebut, di bagian kepala cukup parah keadaannya, dan di otaknya menggumpal darah.


Pelaku lalu pergi membawa sepeda motor matic milik korban. Sempat, SY juga berusaha mengganti plat nomor kendaraan untuk menghilangkan jejak. "Masih kami selidiki motifnya," ucapnya.


Atas kejahatan yang dilakukan itu, pelaku dikenal pasal berlapis. Yaitu 340 mengenai pembunuhan, 339, dan 365 dengan ancaman hukuman diatasnya 5 tahun.


Untuk diketahui sebelumnya, jasad Jumiyati ditemukan oleh warga pada Rabu (30/5) pagi di sekitar Bulak Dusun Cepoko. Jasad korban dengan posisi telungkup dalam kondisi mengenaskan, dengan luka di bagian wajahnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore