Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 17.25 WIB

Sepekan Jelang Lebaran, THR dan Gaji 13 di Sulsel Cair

THR: Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono saat memberikan keterangan terkait THR dan gaji 13 di kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/6). - Image

THR: Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono saat memberikan keterangan terkait THR dan gaji 13 di kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/6).


JawaPos.com - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono menyatakan kesiapannya, untuk segera mencairkan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel. 

"Itu sudah ada. Saya kira biar besok pun kita cairkan, kita akan cairkan. Jelasnya, pencairan itu semua sudah harus diberikan. Yang jelas sebelum lebaran," tegas Soni saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/6). 

Soni menjelaskan, perturan pembayaran THR dan gaji ke-13 itu, secepatnya bakal dicairkan menyusul diterimanya petunjuk teknis (Juknis) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. 

Dalam juknis itu lanjut Soni, tertuang jelas sejumlah poin penting, khususnya pembayaran THR dan gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

APBD sebagai sumber utama pembayaran THR dan gaji ke-13 menurut Soni sama sekali bukan kendala utama. Mengingat ketentuan itu, jelas sifatnya sangat mengikat. 

"Aturan juknis itu masuk dalam pedoman petunjuk operasional, pencairan APBD secara umum. Itu sudah ada bagaimana teknisnya diberikan. Intinya, yang jelas sebelum lebaran sudah harus dibayarkan," ujar Soni.

Meski belum menyebut kapan waktu tepat pembayaran itu dilakukan, namun ditegaskan Soni kembali, sebelum puncak pelaksanaan Idul Fitri, seluruh pembayaran itu sudah harus rampung. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, sebelumnya mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu juknis  pembayaran THR bagi ASN. Pihaknya pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 94,72 miliar. 

"Seperti tahun lalu,kita sudah siapkan melalui APBD 2018. Besarannya untuk gaji ini sama dengan satu bulan gaji pokok, kalau ada kenaikan itu belum kami bisa pastikan. Yang jelas kalau ada kenaikan dalam juknis nantinya harus jelas juga soal sumber anggarannya," katanya. 

Jika tidak ada perubahan aturan pemberian dan besaran, Arwin menyebutkan tak ada masalah untuk pencairan. Seperti tahun lalu THR atau gaji  akan cair seminggu sebelum lebaran. "Artinya kemungkinan tahun ini dibayarkan di awal bulan Juni," pungkasnya. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore