Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 12.13 WIB

Pemerintah Diminta Beri Perlindungan Maksimal ke Apgakum

Novel Baswedan saat menyambut kedatangan awak media di kediamannya di Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa (27/2) - Image

Novel Baswedan saat menyambut kedatangan awak media di kediamannya di Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa (27/2)

JawaPos.com - Aparat penegak hukum di Indonesia masih kerap kali mendapat teror akibat menangani sebuah kasus pidana. Tercatat 2 kejadian tidak mengenakan pernah terjadi, yakni penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penculikan anak dari Kasi Pidsus Kejari Timur Tengah Utara, Kunrad Mantholis.


Atas dasar itu Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Reda Manthovani mendukung upaya adanya perlindungan keselamatan bagi penegak hukum Indonesia. Hal ini dianggap sudah selayaknya dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi aparat penegak hukumnya.


"Mengapresiasi dan Mendukung Perlindungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas," ujar Reda di Jakarta, Minggu (3/6) kemarin.


Perlindungan hukum terhadap aparat penegak hukum dianggap penting untuk menunjang kinerja mereka. Dengan adanya jaminan keselamatan bagi aparat penegak hukum dan keluarganya diharapkan penegakkan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih profesional.


"Pentingnya perlindungan hukum terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dari tingkat penyelidikan sampai dengan eksekusi untuk menjamin terselenggaranya proses penegakan hukum yang profesional," lanjut Reda.


Lebih jauh Reda berpendapat bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan dan Jaksa Kunrad Mantholis seharusnya sudah menjadi warning bagi pemerintah bahwa aparat penegak hukum dalam bayang-bayang teror. Sehingga Reda meminta agar pemerintah lebih serius menyikapi perlindungan hukum bagi aparatnya.


"Apa yang terjadi kepada Novel Baswedan dan Richard Anak dari Jaksa Kunrad Mantholis adalah merupakan cerminan akan pentingnya untuk memberikan perlindungan hukum bagi Apgakum (aparat penegak hukum)," tandasnya.


Senada dengan Reda, harapan senada juga diinginkan wadah pegawai KPK. Menurut Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK Yadyn, perlindungan terhadap Apgakum penting dilakukan agar mereka bisa bekerja dengan maksimal.


"Pentingnya perlindungan hukum terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan perkara dari tingkat penyelidikan sampai dengan eksekusi untuk menjamin terselenggaranya proses penegakan hukum yang profesional," tegas Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK Yadyn.


Apa yang terjadi kepada Novel Baswedan dan Ricad Anak dari Jaksa Kudrat Mantolas katanya, adalah merupakan cerminan akan pentingnya untuk memberikan perlindungan hukum bagi Apgakum dalam setiap tingkat proses penanganan perkara yang dilakukan oleh penyelidik, penyidik, jaksa penuntut umum maupun oleh hakim.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore