Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Juni 2018 | 03.30 WIB

Ribuan Surat Suara di Malang Rusak

SORTIR: Ratusan petugas sortir melakukan seleksi surat suara. - Image

SORTIR: Ratusan petugas sortir melakukan seleksi surat suara.

JawaPos.com - KPU Kabupaten Malang melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini dilakukan sejak Rabu (30/5) dan rencananya akan dilangsungkan hingga, Minggu (3/6).


Untuk diketahui KPU Kabupaten Malang menerima 2.017.578 surat suara dari KPU Jawa Timur. Surat suara ini memang untuk pemilihan Pilgub Jatim pada 27 Juni mendatang dan sudah diterima Sabtu (26/5).


Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, hasilnya ada 6.793 surat suara dalam kondisi rusak. Sementara itu, KPU Kabupaten Malang juga mengalami kekurangan ribuan surat suara. Total ada 5.237 surat suara kurang. 


Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan, dari hasil penyortiran dan pendataan surat suara yang dapat dipergunakan sebanyak 1.422.905 lembar. "Data itu update Kamis (31/5). Untuk hari ini masih belum ada laporan," kata Santoko, kepada JawaPos.com, Jumat (1/6). 


Dia menambahkan, mengenai kekurangan dan surat suara yang rusak ini nantinya akan dilaporkan ke KPU Jawa Timur. Rencananya, Rabu (6/6) mendatang, Santoko akan melaporkan hal ini kepada KPU provinsi. 


Pada prinsipnya, lanjut alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, KPU Jatim akan mengganti surat suara yang rusak. Begitu juga yang kurang. "Tapi nunggu dulu laporan dari KPU se-Jawa Timur, baru nanti akan diganti," kata dia. 


Kendala lain yang mereka hadapi, lanjut Santoko, ada dua kecamatan yang baru melakukan sortir surat suara hari ini. Keduanya adalah Singosari dan Ampelgading. "Ya karena datangnya surat suara agak terlambat dari pengiriman," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore