
Ilustrasi Pilkada Serentak 2018. Bawaslu RI dan jajaran di bawahnya mencermati praktik politik uang, apalagi banyak momentum untuk pemberian materi pada bulan Ramadan dan lebaran.
JawaPos.com - Pasangan calon kepala daerah (cakada) Pilkada Serentak 2018 sudah berkali-kali diimbau untuk menaati aturan penyelenggaraan pemilu, termasuk menghindari praktik politik uang. Namun nyatanya, banyak saja celah yang bisa dimanfaatkan para paslon nakal untuk bisa meraup suara lewat cara-cara seperti itu.
Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kutai Timur (Kutim) Muhammad Idris mengatakan, ada sejumlah poin yang menjadi pengawasan kampanye. Di antaranya yakni tempat ibadah, kegiatan buka bersama serta santunan, dan tunjangan hari raya (THR) lebaran.
"Saya rasa segala kegiatan kampanye sudah diatur dalam undang-undang. Tidak hanya itu, setiap paslon pasti pahamlah tentang itu," ujarnya dikutip dari Bontang Post (Jawa Pos Grup), Jumat (1/6).
Mengacu pada undang-undang, pemberian materi mengatasnamakan santunan pun sangat dilarang. Sehingga kegiatan buka bersama dan satunan pun menjadi perhatian khusus Panwaslu.
"Apapun alasannya, paslon dilarang memberikan materi ataupun barang kepada calon pemilih. Terlebih memberi uang. Sangat jelas, hal itu masuk ke dalam dugaan pidana pemilu," paparnya.
Sama halnya dengan kampanye di tempat ibadah, yang juga dilarang dan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun berbeda konteksnya, bahwa tidak ada aturan yang melarang paslon untuk beribadah ke tempat ibadah.
"Jika paslon mau salat di masjid ya boleh, asalkan jangan sampai menyelipkan kampanye atau ajakan memilihnya dalam berdakwah. Saat ini sangat dikhawatirkan paslon berubah menjadi agamais, yang kemudian menggunakan kesempatan seperti ini," tandasnya.
Selain itu, hal yang paling dicermati Panwaslu ialah masalah pemberian THR. Itu merupakan cara yang sangat mudah dimanfaatkan oleh paslon.
"Sebentar lagi lebaran. Maka memberi THR adalah cara termudah yang paling harus dicermati," ucapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
