Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Juni 2018 | 10.13 WIB

Permintaan Bamsoet ke Pemerintah di Hari Tanpa Asap Rokok Se-Dunia

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk lebih memperbanyak kawasan tanpa rokok di beberapa titik. Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari polusi asap rokok. - Image

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk lebih memperbanyak kawasan tanpa rokok di beberapa titik. Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari polusi asap rokok.

JawaPos.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Menurutnya, memperbanyak kawasan tanpa asap rokok merupakan bagian dari memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat.


Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menyampaikan permintaan itu sebagai respons atas peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia yang jatuh setiap 31 Mei.


“Agar menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum untuk mengingatkan kembali dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan,” ujarnya, Kamis (31/5).


Legislator Golkar itu menambahkan, pemerintah seyogianya memaksimalkan perlindungan hak atas kesehatan masyarakat. Misalnya, melakukan advokasi dan sosialisasi penerapan kawasan tanpa asap rokok di semua tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga.


Menurut Bamsoet, pemerintah sudah punya payung hukum untuk memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakai bagi Kesehatan.


Selain itu, pemerintah juga memiliki Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011, tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.


Tujuannya adalah menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja. “Karena (rokok) dapat mengancam kualitas generasi penerus. Jadi upaya perlindungan atas kesehatan masyarakat harus dimaksimalkan,” pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore