Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Juni 2018 | 04.20 WIB

BNN Sumut Masak 26 Kg Ganja dan 9.900 Pil Ekstasi

Kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar melemparkan narkotika kedalam alat pemusnah, Jumat (31/5). - Image

Kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar melemparkan narkotika kedalam alat pemusnah, Jumat (31/5).

JawaPos.com - Asap hitam membumbung tinggi di pelataran kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pasar V, Medan Estate, Deli Serdang, Kamis (31/5). Sebanyak 26 Kg ganja dan 9.900 pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar kedalam Incenerator.


Kepala BNN Sumut Brigjen Marsauli Siregar mengatakan, seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan dua kasus selama April-Mei 2018.


Barang bukti ganja, adalah yang disita dari tersangka Rezky Andrean yang ditangkap di Jalan Sei Belutu, Kota Medan pada 11 April 2018 lalu.


"Untuk ekstasi diamankan dari tiga tersangka, M Sani, M Iqbal dan Andre alias Icik. Mereka diringkus di Jalan Medan-Binjai, Sunggal, Deli Serdang," kata Marsauli.


Ganja itu diduga masuk dari Aceh. Sedangkan untuk ekstasi adalah hasil selundupan dari jaringan Malaysia.


Sebelum dimusnahkan, ganja dan pil ekstasi itu diuji keasliannya oleh tim Labfor. Marsauli juga meminta langsung awak media memilih barang bukti mana yang akan diuji.


Kemudian, Marsauli memasukkan barang haram itu ke mesin pemusnah. Para tersangka juga diminta untuk memasukkan barang bukti mereka ke dalam mesin.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore