
Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
JawaPos.com - Jennifer Dunn diagendakan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (31/5). Beragendakan pembacaan pleidoi (nota pembelaan), sidang hanya berlangsung selama 20 menit.
Dalam pembelaannya, Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas tuntutan 8 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, istri Faisal Harris tersebut teguh menyatakan bahwa dirinya adalah korban.
"Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa adalah korban. Terdakwa dalam pergaulannya adalah orang baik yang tidak pernah terlibat jaringan narkotika. Terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab atas seorang suami dan anak. Berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, maka kuasa hukum tidak sependapat atas tuntutan JPU yang menuntut hukuman penjara 8 bulan kepada terdakwa," kata kuasa hukum terdakwa, Pieter Eell dalam sidang, Kamis (31/5).
Berdasarkan hal tersebut di atas, kuasa hukum memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan sejumlah poin dalam yang diajukan, yakni menerima nota pembelaan ini, membebaskan terdakwa dari tuntutan yang diajukan JPU, membebaskan terdakwa dari rumah tahanan negara, membebankan biaya perkara kepada negara, dan meminta putusan yang seadil-adilnya.
Sementara itu, Jenifer Dunn yang duduk di kursi pesakitan tidak menambahkan pleidoi atau komentar atas permohonan pleidoi kuasa hukumnya. Hal itu dibuktikan saat majelis hakim bertanya pada terdakwa.
"Gimana, ajukan pleidoi sendiri?" tanya Majelis Hakim.
"Tidak," kata terdakwa Jenifer Dunn sambil menggeleng.
Sementara itu, pihak JPU meminta tenggat waktu satu minggu untuk mengajukan replik atau tanggapan atas pleidoi. Kemudian, hakim memutuskan sidang replik ditunda hingga pekan depan pada Kamis, 7 Juni 2018.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
