Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 10.00 WIB

Kemenag Gandeng Kemendagri, Bikin Cek Data Haji-Umrah Kini Lebih Cepat

Ilustrasi calon Jamaah Haji saat menyapa keluarga di embarkasi Pondok Gede, Jakarta Timur. - Image

Ilustrasi calon Jamaah Haji saat menyapa keluarga di embarkasi Pondok Gede, Jakarta Timur.

JawaPos.com - Pemeriksaan data haji dan umrah kini lebih mudah. Sebab, Kementerian Agama (kemenag) menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk pemanfaatan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Data Kependudukan, dan KTP Elektronik.


Kerja sama itu ditandai Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Prof Nizar Ali dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan David Yama di Jakarta, Rabu (30/5).


“Penandatanganan PKS ini menjadi babak baru terintegrasinya sistem kita dengan Dukcapil. Dengan begitu, pelayanan, pembinaan, dan pengawasan jamaah haji dan umrah ke depan bisa lebih lebih optimal,” terang Nizar Ali.


Nizar menegaskan, pihaknya akan terus menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga negara untuk membenahi penyelenggaraan haji dan dan umrah. Selain dengan Ditjen Dukcapil, sinergi juga akan dijalin dengan Imigrasi, Dubes Saudi, serta maskapai penerbangan.


“Sinergi lintas kementerian penting agar penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai koridor serta tidak melanggar regulasi maupun bisnis syariah,” terangnya.


Menurut David Yama, dengan sinergi itu, maka data haji dan umrah akan masuk dalam data record pada big data (data ware house) yang dikembangkan oleh kemendagri. Selain itu, kemenag dapat mengakses data NIK jamaah haji dan umrah, baik melalui web service maupun alat baca elektronik.


“Koneksi pemanfaatan data untuk layanan haji dan umrah sudah progress. Setelah penandatanganan mou dan juknis ini, mulai besok sudah bisa diakses,” terang David Yama.


Ditambahkan Yama, saat ini sudah ada beberapa kementerian dan lembaga yang telah menjalin PKS dengan kemendagri. Ada pula 37 MoU yang sudah ditandatangani dan 268 sinergi yang sistemnya terkoneksi host to host melalui jaringan internet.


David Yama juga meminta jamaah haji dan umrah yang dbelum melakukan rekam KTP elektronik, agar melakukan perekaman terlebih dahulu, baik sidik jari maupun retina mata. Demikian juga para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka diminta memiliki card reader untuk pengecekan NIK.


“Card reader sifatnya offline, sehingga bisa diakses di mana saja, bahkan hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.


Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan bahwa sinergi itu dilatarbelakangi kesadaran bahwa kemenag tidak bisa bekerja sendiri dalam pembenahan penyelenggaraan haji dan umrah. Karena itu, kemenag menjalin sinergi lintas kementerian dan lembaga negara.


Sinergi itu penting dalam konteks penyelenggaraan umrah, seiring meningkatnya minat masyarakat beribadah umrah karena antrian haji yang sangat panjang. Sejalan dengan itu, ada pergeseran karakter jamaah umrah. Kalau sebelumnya didominasi warga kota, kini tidak sedikit masyarakat yang tinggal di pedesaan juga beribadah umrah. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang usianya sudah sepuh dan baru kali pertama bepergian keluar negeri.


Pada sisi lain, lanjut Arfi, bisnis umrah terus berkembang. Karenanya, sebagai regulator, Kemenag terus berupaya melakukan penertiban PPIU. Selain pembinaan dan pengawasan, sanksi akan diberikan secara tegas.


Menurutnya, PKS itu bertujuan mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam sinkronisasi dan validasi data penyelenggaraan haji dan umrah. Caranya melalui pemanfatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik.


“PKS jadi mailstone dalam penataan dan pembenahan terutama dari sisi pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mepermudah pengawasan,” tandasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore