
Wakapolda Riau, Brigjen Permadi saat melihat kondisi satwa dilindungi jenis elang di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Rabu (30/5).
JawaPos.com - Dalam dua pekan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengamankan sedikitnya satwa yang dilindungi.
Ke 44 satwa itu diamankan dari masyarakat Riau.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Permadi mengatakan, puluhan satwa berbagai jenis tersebut, diamankan dari hasil operasi gabungan dengan sandi Tanaman Satwa Liar (TSL) yang merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri.
"Operasi berlangsung selama satu bulan sejak 14 Mei-14 Juni 2018. Namun, baru dua pekan berlangsung, kita berhasil mengamankan 44 satwa dilindungi," ungkap Brigjen Permadi, pada Rabu (30/5).
44 satwa dilindungi itu, terdiri dari 12 jenis satwa. Diantaranya, Rusa Sambar; Elang Brontok; Kucing Hutan; Beruang Madu; Owa; Siamang; Buaya Sinyulong; Kura-kura; Labi-labi; Kera Ekor Panjang; Kukang; Lutung; Elang Laut Dada dan Kakak Tua Jambul Kuning.
Wakapolda mengatakan, sebagian besar satwa-satwa ini diserahkan oleh masyarakat di tiga kabupaten Provinsi Riau. Yakni Kabupaten Siak, Meranti dan Kuantan Singingi.
"Tiga daerah itu paling banyak yang berhasil kita amankan," katanya.
Sejauh ini, imbuh Wakapolda, pihaknya bersama dengan dinas terkait gencar melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyadarkan masyarakat agar tak memelihara bahkan memburu satwa dilindungi.
Berkat sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat semakin meningkat, maka mereka memilih untuk menyerahkan satwa itu baik ke polisi maupun BBKSDA Riau.
"Jadi kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mereka secara sadar menyerahkan satwa itu ke kita ataupun BBKSDA Riau," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BBKSDA Riau, Mahfud menjelaskan bahwa, pihaknya akan meletakkan satwa-satwa ini di kandang transit untuk dilakukan observasi sementara.
"Akan diperiksa kondisi kesehatan satwa-satwa tersebut. Selanjutnya diputuskan apakah satwa itu akan dilepas liarkan kembali atau perlu perawatan terlebih dahulu," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
