Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 19.54 WIB

Aman Abdurrahman Kembali Tegaskan Dirinya Siap Dihukum Mati

Sidang replik terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Rabu (30/5) - Image

Sidang replik terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Rabu (30/5)

JawaPos.com - Terdakwa kasus sejumlah aksi teror bom, Aman Abdurrahman kembali menegaskan dirinya siap dihukum mati. Hal itu disampaikan usai mendengar replik (tanggapan jaksa terhadap nota pembelaan terdakwa) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5).


"Saya ingin menyampaikan, ingin memidanakan kepada saya berkaitan dengan mengkafirkan pemerintahan ini silahkan pidanakan berapapun hukumannya, mau hukuman mati silahkan," kata Aman menyampaikan duplik atau jawaban atas replik JPU, di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Namun Aman tidak terima jika hukuman yang dijatuhkan kepadanya berkaitan dengan keterlibatannya dalam sejumlah aksi terorisme. Adapun Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016).


Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.


"Tapi kalau dikaitkan dengan kasus-kasus semacam itu, dalam persidangan, satu pun tidak ada yang dinyatakan keterlibatan saya. Tapi kalau saya mengajarkan mereka untuk bertauhid, dan yang lainnya mendukung khilafah, silahkan pidanakan sesuai keinginan anda semua," tutur Aman.


Sementara itu, kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani mengatakan, pihaknya menolak replik yang diajukan JPU. Sebab, isi replik itu telah termuat dalam tuntutan JPU kemarin dengan tambahan pandangan terdakwa tentang terjadinya bom di Samarinda dan Surabaya.


Kendati demikian, pihaknya membenarkan Aman menganjurkan orang-orang hijrah ke Suriah untuk membantu perjuangan ISIS dalam khilafahnya. Mereka tak menyangkal pula Aman yang membentuk Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang tujuannya memfasilitasi para WNI hijrah ke Suriah.


Namun kliennya menyangkal mengetahui atau terlibat aksi bom Thamrin, Kampung Melayu, gereja di Samarinda serta fasilitasi orang-orang yang melakukan kegiatan amaliah tersebut.


"Dalam tulisan terdakwa yang dimuat di blog anjurkan jihad di negeri sendiri. Di blok tersebut tidak satupun anjuran melakukan amaliah walupun tinggal di negara kafir," kilah Asludin.


Hal tersebut katanya dibuktikan dalam peristiwa kerusuhan narapidana terorisme di Rutan, Kompleks Mako Brimob beberapa waktu lalu. Yakni dengan meminta agar para napi melepaskan para tawanan.


"Bom akhir-akhir ini terdakwa juga tidak menyetujuinya karena tidak sesuai ajaran Islam. Tidak tepat terdakwa dikaitkan peledakan bom yang terjadi di Thamrin, Kampung Melayu, Gereja Oikumene maupun Bima," pungkas Asludin.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore