Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 23.04 WIB

Kecepatan Mobil Tak Jarang 140 KM/Jam, Sering Diprotes Anak

Aipda Rio Victor Ramos (kiri) dan Aipda Roni Yusda saat duduk di mobil Pajero Sport PJR Ditlantas Polda Sumbar - Image

Aipda Rio Victor Ramos (kiri) dan Aipda Roni Yusda saat duduk di mobil Pajero Sport PJR Ditlantas Polda Sumbar

Setiap hari, agenda Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) seperti tak putus-putus. Tiada kata terlambat bagi Irwan Prayitno untuk menghadiri undangan 19 kabupaten/kota. Untuk mengejar jadwal yang lebih dari 100 kilometer, harus menggunakan pengawalan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar.


Riki Chandra, Sumbar


Sepintas, fungsi PJR memang terkesan menyebalkan. Terutama, bagi pengguna jalan yang dipaksa menepi saat iring-iringan pejabat daerah "menguasai" jalan raya. Pekik sirine yang nyaris tak henti-henti turut memekak gendang telinga.


Tak ada yang berani menghalangi, apalagi sampai menghadang mobil petugas PJR, dalam situasi apapun, kecuali memberi jalan ambulance dan pemadam kebakaran.


Ya, sesuai Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 ditegaskan, PJR memiliki kewenangan meleset tanpa mengacu pada rambu-rambu lalu lintas. Dengan kata lain, bisa menerobos lampu merah saat membawa pejabat negara, seperti halnya unit Damkar, ambulance yang sedang membawa orang sakit atau kendaraan pribadi yang sedang membawa orang sakit.


Kendati begitu, tidak sembarang polisi yang bisa dibangku driver "pemimpin" iring-iringan pejabat Negara. Sedikitnya, di Ditlantas Polda Sumbar, hanya ada sekitar 25 driver bersertifikasi yang boleh turun di jalan raya.


"Sebelumnya, kami melewati Dikjur dulu selama satu bulan lamanya di sirkuit Serpong," kata Aipda Rio Victor Ramos, driver PJR Gubernur Sumbar memulai perbincangannya dengan JawaPos.com di sela-sela gelaran safari Ramadan, Senin malam (28/5).


Dalam bertugas, lanjut Aipda Rio, ia harus mengejar target sesuai jadwal Gubernur. Misalnya, jarak yang harusnya ditempuh selama empat jam, harus mampu diputus dalam jangka waktu 2 jam. Seperti jadwal safari Ramadan, yang rata-rata berangkat pukul 16.00 WIB dari Kota Padang.


Sedangkan lokasi kegiatan jauh dan jika ditempuh dengan jalan normal bisa makan waktu tiga sampai 4 jam. "Nah, pak Gubernur harus sampai sebelum berbuka. Waktu cuma dua jam, mau tidak mau, harus injak gas," terang Rio yang sudah mengemudi Patwal sejak tahun 2007 itu.


Tak jarang, lanjut driver PJR yang sudah empat tahun mengiringi Gubernur Irwan Prayitno itu, ia harus melaju dengan kecepatan 120 hingga 140 perkilometer.


"Sebetulnya, guna pengawalan ini untuk keamanan dan bukan kecepatan. Tapi, ketika jadwal pak Gubernur mendesak, mau tidak mau harus cepat. Terpenting, keselamatan dan masyarakat harus aman," katanya.


Jika mengacu pada aturan, lanjut ayah tiga orang anak itu, kecepatan harusnya hanya 60/km di dalam kota dan 80/km di luar kota. Namun, dalam realitanya, hal itu jarang terealisasi. Sebab, jadwal Gubernur Sumbar serigkali mepet dan banyak. Bahkan, ada 10 hingga 15 agenda perhari dan lokasinya bisa di 4 kabupaten/kota.


"Nah, kembali lagi. Yang penting keselamatan masyarakat aman," ulangnya.


Begitu juga soal jarak. Idealnya, iring-iringan puluhan mobil tersebut harus berada di jarak 10 hingga 15 meter. Sehingga, saat PJR mengerem mendadak, tidak mengganggu mobil yang dibelakangnya. Lalu, idealnya lagi, 1 mobil Patwal hanya boleh membawa iringan 10 mobil pengikut. Lebih dari itu, harus ditambah satu Patwal lagi.


"Kalau situasi lengang, jarak 10 meter itu bisa. Tapi, saat kondisi ramai, harus dipepet. Kalau tidak, pengemudi di luar rombongan bisa ikutan nebeng," sambung Aipda Roni Yusda yang selau bertandem dengan Aipda Rio.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore