Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 06.00 WIB

Sebarkan Selebaran Kampanye Hitam, Dua Pria di Cirebon Diciduk Petugas

DIAMANKAN: Kedua pelaku diduga penyebar berita bohong dan kampanye hitam diamankan Polres Cirebon, Senin (28/5). - Image

DIAMANKAN: Kedua pelaku diduga penyebar berita bohong dan kampanye hitam diamankan Polres Cirebon, Senin (28/5).

JawaPos.com - Dua orang diduga penyebar berita bohong dan kampanye hitam berinisial II dan M diamankan petugas Polres Cirebon, Senin (28/5) dini hari sekitar pukul 01.37 WIB. Keduanya ditangkap karena diduga menyebarkan selebaran berisi fitnah kepada salah satu paslon Pilkada Cirebon.


Penyidik Reskrim Polsek Astanajapura Bripka Didin Mauludin mengatakan, kedua pelaku menyebarkan berita bohong tersebut melalui selebaran yang disebar di jalan. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang diterimanya.


"Keduanya kami amankan terlebih dahulu untuk mengetahui keterangan dari kedua pelaku tersebut," ungkapnya di Mako Polres Cirebon, Senin (28/5).


Selebaran kampanye hitam itu diketahui berisi unsur SARA yang mengadu domba antara paslon nomor urut 1, Kalinga-Santi dengan paslon nomor urut 4, Luthfi-Qomar. Isi selebaran menegaskan bahwa paslon nomor urut 1 mendukung LGBT. Sementara calon wakil bupati nomor 4, Qomar digambarkan menggunakan ijazah palsu, dan calon bupati, Luthfi penganut paham Wahabi.


Adapun kertas yang akan dibagikan sebanyak 500 lembar dan yang baru disebarkan kisaran 300 lembar. "Barang bukti kemudian diamankan di Makopolres kemudian diserahkan ke Panwaslu," katanya.


Setelah diproses, pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada Panwaslu Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang pemilu. "Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku di suruh oleh Ajar yang beralamat di Palimanan Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore