
Polisi melimpahkan berkas Roro Fitria ke Kejaksaan.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya melimpahkan Roro Fitria dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Senin (28/5). Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan berkas perkara narkoba tersangka Roro Fitria dan WH sudah lengkap atau P21.
"Karena berkas sudah dinyatakan P21 oleh jaksa, kami akan lakukan pelimpahan tahap dua tersangka Roro Fitria dan barang bukti ke Kejari Selatan," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).
Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Dua tersangka terlihat dalam kondisi sehat saat tiba di Kejari.
Roro mengaku berpuasa saat ditanya oleh awak media meski hanya dengan anggukan dengan wajah yang menahan tangis. Sama halnya saat disinggung soal harta kekayaannya yang diduga fiktif belaka.
"No comment lah saya urusan (harta) itu," kata Roro di Kejari Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Ditanyai lebih lanjut, Roro lantas menunduk dan bergegas menghindari awak media. Diakui Roro dirinya kini hanya ingin fokus pada kasus hukum yang menjeratnya.
"Saya mau fokus urusan ini ya," tukasnya.
Diketahui, Roro ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 14 Februari lalu. Perempuan berusia 28 tahun itu terbukti memesan sabu dari seseorang berinisial WH seberat 2,4 gram.
Atas perbuatannya tersebut, Roro Fitria dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam mendekam di penjara di atas 5 tahun.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
