Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Mei 2018 | 21.40 WIB

Pemprov DKI Bongkar Tanaman Gantung Flyover yang Kering

Taman gantung di Tugu Tani. - Image

Taman gantung di Tugu Tani.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta banyak membongkar tanaman gantung atau green wall yang melekat pada bangunan flyover (FO) atau jalan layang. Hal itu dilakukan karena tanaman dinilai sudah rusak dan kering.


Kabid Tanaman Perkotaan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Atik Hedar menyebut green wall tersebut bukan dibangun oleh Pemprov DKI. Melainkan kontraktor dari masing-masing proyek infrastruktur tersebut.


Menurut Atik, ketika kewajiban membangun proyek sudah rampung, perawatan tanaman tidak dilakukan. Sehingga pihaknya kesulitan membenahi tanaman yang sebagian besar terlanjur rusak.


"(Tanaman gantung) yang di FO-FO itu yang di Jakarta Selatan kan sudah dibongkar-bongkarin ya. Dulu kan kewajiban yang bangun FO itu. Terus diserahin ke Pemprov dalam kondisi sudah kering,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (26/5).


Namun begitu, tidak semua tanaman dibongkar, ada beberapa green wall yang masih dipertahankan dan dirawat oleh Pemprov DKI. Misalnya, di ruas flyover Antasari, Jakarta Selatan. Sementara itu, tanaman yang dipertahankan antara lain di flyover Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan kawasan Pulo Mas, Jakarta Timur.


"Ya beberapa sudah kami rapihin, kalau semuanya kita rapihin perlu bahan dan direncanakan, nggak bisa langsung hidup ditaruh-taruh kan nggak bisa juga,” kata Atik.


Ke depannya, dia berharap pihak swasta yang ingin membangun vertical garden agar memperhatikan beberapa syarat sebelum menyerahkannya ke Pemprov DKI. Salah satunya tanaman harus dalam kondisi sehat dan terawat.


"Sebaiknya diserahkan ke Pemprov harus jelas. Misalnya Pemprov harus meneliti, instalasinya (air) bagus, jadi tidak merepotkan," tegas dia.


Meski memperindah estetika kota, Dinas Pertamanan belum berencana untuk memperbanyak vertical garden. Pasalnya, taman dengan desain tersebut dinilai tidak mempengaruhi perhitungan ruang terbuka hijau (RTH) untuk ibu kota.


"Kalau fungsinya tadinya untuk menambah RTH, green wall kan nggak bisa nambah RTH orang dia naik ke atas. Vertikal garden," pungkas Atik. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore