Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 18.18 WIB

Dishub Semarang Kaji Parkir Berlangganan Tepi Jalan

Ilustrasi: Dinas Perhungan Kota Semarang. - Image

Ilustrasi: Dinas Perhungan Kota Semarang.

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah mengkaji sistem parkir berlangganan di tepi jalan. Hal itu sekaligus upaya penataan kendaraan di tepi jalan di Kota Atlas.


Tahap awal, akan dilakukan pendataan titik-titik parkir tepi jalan umum. Tujuannya guna menyortir lokasi parkir berizin dan tak berizin. "Parkir berizin pun ada yang masih berlaku dan sudah habis atau expired. Langkah inventarisasi ini sendiri atas rekomendasi Polrestabes Semarang, Tim Saber Pungli kepada Pemkot," ujar Kepala Dishub Kota Semarang M Khadik, Jumat (25/5).


Pendataan paling tidak akan memakan waktu selama dua bulan. Situasi Semarang telah berkembang. Sehingga banyak titik baru muncul dan ada titik lama yang menghilang. "Kalau sudah ketemu jumlah akhirnya, kami akan sampaikan ke masyarakat," kata Khadik.


Setelah pendataan rampung, kemudian akan ada kajian berikutnya. Yakni soal pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Terutama membahas upaya pemenuhan target pendapatan parkir yang tahun ini naik hampir 400 persen atau menjadi Rp 15 miliar.


Upaya tersebut, pertama dengan melakukan penataan dan penertiban parkir sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kedua, meningkatkan pendapatan asli daerah dari potensi parkir tepi jalan umum di Semarang.


Dalam kajian yang sudah hampir selesai, format penataan mengarah pada parkir meter dan parkir berlangganan. "Kami mencari format yang paling tepat untuk menata parkir. Sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan umum," ulas Khadik.


Meski demikian, kemungkinan besar Kota Semarang untuk menerapkan sistem parkir berlangganan. Pembayaraan parkir berbarengan dengan pembayaran pajak tahunan pada saat perpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Sistem parkir berlangganan itu sudah diterapkan di 24 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim). Dishub Semarang pun sudah mengirimkan petugas untuk belajar ke Jatim tentang penerapan sistem parkir berlangganan untuk parkir tepi jalan umum.


"Ini juga mengacu rekomendasi dari Ketua DPRD setempat. Karena sekarang persoalan parkir menjadi masalah sangat strategis dan harus ditata supaya tidak mengganggu lalu lintas di Semarang," tandasnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore