Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 04.13 WIB

Rujak Mie dan Tahu Goreng di Palembang Mengandung Formalin

Pemusnahan barang bukti tahu oleh BPOM Palembang - Image

Pemusnahan barang bukti tahu oleh BPOM Palembang

JawaPos.com - Penggunaan bahan berbahaya pada makanan masih marak terjadi di Kota Palembang. Buktinya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan sejumlah makanan yang mengandung formalin di 12 pasar Bedug di Palembang.


"Paling mendominasi penggunakan bahan berbahaya formalin ini pada makanan rujak mie dan tahu goreng," kata Kepala BPOM Palembang, Dewi Prawitasari saat ditemui dalam pemusnahan tahu berformalin di TPA Sukawinatan Palembang, Kamis (24/5).


Dijelaskannya, sejak awal bulan suci Ramadan pihaknya telah memeriksa sekitar 235 sampel makanan dari sampel 19 persen diantaranya mengandung formalin. Menurutnya, kebanyakan makanan yang mengandung formalin ini yaitu makanan yang dijual dalam satu kemasan.


"Karena itu kami mengimbau untuk lebih teliti dan cerdas dalam memilih makanan untuk berbuka puasa," ujarnya.


Ia menambahkan, dalam kesempatan ini BPOM Palembang juga memusnakan 18.080 potong tahu yang mengandung formalin. Tahu potong ini hasil penggerebekan yang dilakukan bersama pihak kepolisian di pabrik tahu milik Atet di Jalan Sungai Itam, Kelurahan Kemang Manis, Ilir Barat II Palembang pada 15 Mei lalu.


Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penggerebekan di tiga pabrik tahu seperti di Lubuklinggau dan beberapa tempat lainnya dengan menyita sebanyak 52 ribu potong tahu dan 2 ton mie basah.


"Saat ini berkas pemilk pabrik tahu sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Letizia menambahkan, saat ini pihaknya telah memanggil beberapa pengusaha dari berbagai bidang untuk mengimbau agar tidak mencampur bahan berbahaya di makanan terutama formalin.


"Sosialisasi ini sudah kami lakukan tapi tetap saja masih menjadi temuan. Padahal, bahan formalin ini berbahaya karena dapat menyebabkan penyakit seperti kanker dan lain sebagainya," tutupnya.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore