
Bupati Buton Selatan AFH saat tiba di KPK, Kamis (24/5)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka. Selain Feisal, penyidik KPK juga menetapkan pihak lain yakni Tonny Kongres dari pihak swasta atau kontraktor sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Buton Selatan Terkait Proyek - Proyek Pekerjaan di Kabupaten Buton Selatan,” terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/5) malam.
Feisal kata Basaria, diduga menerima duit suap senilai total Rp 409 juta dari pihak swasta/kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
"Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di Pemkab Buton Selatan," ungkapnya.
Sementara Tonny sebagai koordinator dan pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati Buton Selatan.
Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi TK disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana
Sementara sebagai pihak penerima AFH disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atas Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1KUHpidana.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
