
Ilustrasi calon jamaah haji berdoa sebelum berangkat ke Tanah Suci
JawaPos.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap II ditutup Jumat (25/5). Hingga pukul 15.00 WIB hari ini, CJH yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang.
"Masa pelunasan tinggal besok. Kami harap jamaah segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta (24/5).
Pelunasan BPIH reguler tahap I yang berlangsung 16 April - 4 Mei menyisakan 15.044 jamaah yang belum melunasi. Jumlah itu terdiri atas 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Karena itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II mulai 16 Mei sampai 25 Mei.
"Sampai hari ini, sudah 13.532 jamaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jamaah yang sudah melunasi BPIH," terang Nafit. Jika sampai tahap II berakhir masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi pada tahap II.
Nafit menambahkan, ada enam provinsi yang semua jamaahnya sudah melakukan pelunasan. Yakni, Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota. Yakni, Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri.
"Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung 44, dan Banten 29 orang," jelas Nafis. Untuk provinsi lain, kebanyakan sisa kuotanya di bawah 10.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Angka itu terdiri atas kuota haji reguler (204.000) dan haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua. Yakni, 202.488 untuk jamaah haji dan 1.512 untuk TPHD.
"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.181 orang, sehingga tersisa 331," terangnya.
Nafit mengimbau agar Kanwil Kemenag terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD berbarengan dengan pelunasan jamaah haji reguler. "Kanwil agar segera berkoordinasi dengan pemprov setempat," tegasnya.
Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat CJH dengan status cadangan sebanyak 5 persen dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai kemarin sore, sebanyak 3.695 jamaah cadangan telah melakukan pelunasan. "Jamaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
