Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 02.58 WIB

Sehari Jelang Ditutup, 1.231 CJH Belum Lunasi BPIH

Ilustrasi calon jamaah haji berdoa sebelum berangkat ke Tanah Suci - Image

Ilustrasi calon jamaah haji berdoa sebelum berangkat ke Tanah Suci

JawaPos.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap II ditutup Jumat (25/5). Hingga pukul 15.00 WIB hari ini, CJH yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang.
 
"Masa pelunasan tinggal besok. Kami harap jamaah segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta (24/5).



Pelunasan BPIH reguler tahap I yang berlangsung 16 April - 4 Mei menyisakan 15.044 jamaah yang belum melunasi. Jumlah itu terdiri atas 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Karena itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II mulai 16 Mei sampai 25 Mei.
 
"Sampai hari ini, sudah 13.532 jamaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jamaah yang sudah melunasi BPIH," terang Nafit. Jika sampai tahap II berakhir masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi pada tahap II.
 
Nafit menambahkan, ada enam provinsi yang semua jamaahnya sudah melakukan pelunasan. Yakni, Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota. Yakni, Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri.
 
"Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung 44, dan Banten 29 orang," jelas Nafis. Untuk provinsi lain, kebanyakan sisa kuotanya di bawah 10.
 
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Angka itu terdiri atas kuota haji reguler (204.000) dan haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua. Yakni, 202.488 untuk jamaah haji dan 1.512 untuk TPHD.
 
"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.181 orang, sehingga tersisa 331," terangnya.
Nafit mengimbau agar Kanwil Kemenag terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD berbarengan dengan pelunasan jamaah haji reguler. "Kanwil agar segera berkoordinasi dengan pemprov setempat," tegasnya.
 
Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat CJH dengan status cadangan sebanyak 5 persen dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai kemarin sore, sebanyak 3.695 jamaah cadangan telah melakukan pelunasan. "Jamaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.
 
 
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore