Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 02.40 WIB

Menangis, Jennifer Dunn Bersyukur Dituntut 8 Bulan Penjara

Jennifer Dunn saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. - Image

Jennifer Dunn saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Jennifer Dunn dituntutan 8 bulan penjara karena dinyatakan terbukti menggunakan sabu. Menanggapi tuntutan tersebut, perempuan yang akrab disapa Jeje ini pun menangis.


Ditemui usai sidang, Jennifer Dunn mengaku bersyukur hanya dituntut 8 bulan penjara. Mengingat, ini kali ketiga dirinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.


"Alhamdulillah, ini mukjizat, aku nggak bisa ngomong apa-apa lagi," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (24/5).


Kemudian, artis yang sempat dicap sebagai perebut laki orang (pelakor) ini meminta maaf karena mengulangi kembali perbuatannya.


"Pokoknya aku cuma mau bilang terima kasih buat semuanya, terus buat temen-temen media ya, mungkin saat ini aku bisa di tuntut diangka segitu dan di bulan Ramadan ini saya juga mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam," ujarnya.


Istri Faisal Haris itu pun menyadari telah banyak mengecewakan berbagai pihak. Oleh Karenanya, dengan setulus hati dia berharap dimaafkan.


"Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," lanjutnya.


Tak berhenti sampai di situ, dengan campur aduk perasaan, Jennifer Dunn berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


"Untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan taubat (senyum). Udah itu aja, makasih," tukasnya sambil memasuki ruang tahanan sementara dengan kawalan pengacaranya, Pieter Eell.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore