Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 00.26 WIB

Tolong Teman, Motor Melayang

Tersangka  beserta dua barang bukti yang telah diamankan petugas Polres Bojonego. - Image

Tersangka beserta dua barang bukti yang telah diamankan petugas Polres Bojonego.

JawaPos.com - Menolong teman, malah sepeda motor melayang. Itulah yang dialami Wastam, 30, Warga desa Cikeusal, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).


Wastam harus kehilangan sepeda motor setelah menolong temannya sendiri. Tersangkanya adalah pemuda berinisial SND, 20, warga asal Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).


Kisah bermula pada Senin (21/5) lalu. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka datang ke kontrakan korban dengan maksud hendak numpang selama jangka dua minggu. Adapun kontrakan korban berlokasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).


"Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa telah diusir dari kontrakannya karena telat membayar. Sehingga korban memberikan izin kepada pelaku untuk tinggal sementara di kontrakannya," kata Kapolsek Kapas AKP Ngatimin di Bojonegoro, Kamis (24/5).


Tak berselang lama, pelaku meminjam sepeda motor Suzuki Satria bernopol S 2539 DL milik korban. Alasan hendak belanja ke Pasar Bojonegoro Kota. Namun hingga malam hari, pelaku tidak kunjung kembali.


Korban bersama temannya berupaya mencari ke sejumlah tempat di Bojonegoro. Namun SND tidak ditemukan dan akhirnya korban kembali pulang ke kontrakannya.


"Setelah sampai di kontrakan, korban merasa kaget. Karena BPKB sepeda motor yang sebelumnya ditaruh di saku jaketnya juga hilang. Diduga dibawa kabur pelaku," terang Ngatimin.


Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapas. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesar Rp 7,750 juta. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan.


Akhirnya pada Selasa (22/5) sekira pukul 15.30 WIB, korban mengetahui bahwa pelaku sedang berada di depan Markas Batalyon Infantri-Kompi Senapan C di Kabupaten Tuban. Kemudian petugas segera melakukan pengejaran dan penangkapan.


"Saat petugas datang, pelaku telah bersama pelapor. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kapas untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah dijadikan jaminan pinjaman uang kepada orang lain. Motor itu digadaikan di daerah Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.


"Dari keterangan pelaku, petugas segera mendatangi alamat yang ditunjukkan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang telah digadaikan pelaku," ujar Ngatimin.


Selain mengamankan pelaku dan sepeda motor, petugas juga mengamankan barang bukti lain. Berupa satu buah BPKB dan satu buah kunci kontak sepeda motor milik korban, satu unit Handphonetiket bus Pahala Kencana seharga Rp 240 ribu. "Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kapas," tandasnya.


Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku terduga tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. "Petugas telah berhasil mengamankannya," imbuh Ary Fadli.


Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 363 ayat 1 angka ke 3 jo pasal 378 dan atau 372 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore