
Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta
JawaPos.com - Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto memohon kepada lembaga antirasuah agar mengizinkan dirinya untuk bisa membayar uang pengganti senilai USD 7,3 Juta dengan cara dicicil. Ihwal adanya informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Uang pengganti SN belum lunas pada saat ini. Namun, yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupannya membayar dengan cara mencicil,” ungkapnya pada awak media, Kamis (24/5).
Menanggapi adanya permintaan tersebut, kata Febri, lembaga antirasuah tengah membahas terkait teknis yang akan digunakan untuk membayar uang pengganti.
Namun yang pasti, adanya pengembalian aset melalui pidana tambahan dengan uang pengganti dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kami sedang bahas hal ini, teknisnya bagaimana. Tapi pada prinsipnya, upaya asset recovery melalui uang pengganti akan dilakukan semaksimal mungkin," tuturnya.
Sekadar informasi, mantan Ketua DPR RI ini sudah berstatus sebagai terpidana usai kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini, dia sedang menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin. Pada saat itu, hakim memvonis dirinya dengan hukuman 15 tahun penjara.
Bukan hanya itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 500 juta dan subsider tiga bulan penjara. Sebagai hukuman tambahan, mantan Ketua Fraksi Golkar itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp5 miliar.
Bahkan, nantinya usai bebas dari jeruji besi, suami dari Deisti ini juga tak bisa langsung berkecimpung di dunia politik yang telah membesarkan namanya. Dia perlu menunggu selama lima tahun untuk kembali ke dunia politik sebab hakim juga mencabut hak politiknya sebagai hukuman tambahan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
