
Massa pendukung Calon Wali Kota Makassar saat berunjuk rasa di depan kantor Panwaslu Makassar beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menolak melaksanakan putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Yakni, mengembalikan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai peserta Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2018.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) Laode Arumahi mengatakan, keputusan KPU Makassar menolak melaksanakan putusan Panwaslu sudah tepat. Hal itu berdasarkan hasil kajian Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel dalam memproses laporan tim hukum pasangan DIAmi yang melaporkan KPU Makassar.
Berdasarkan hasil kajian, Bawaslu memberikan kesimpulan dugaan pelanggaran pasal 144 dan 180 ayat 2 tahun 2016 tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. "Alasan KPU Makassar menolak melaksanakan putusan Panwaslu karena berpedoman dengan putusan MA," kata Arumahi di Makassar, Kamis (24/5).
Arumahi menambahkan, sebenarnya laporan tim hukum pasangan DIAmi yang diajukan ke Bawaslu RI dilimpahkan ke Bawaslu Sulsel. Selama lima hari terakhir, Bawaslu Selsel memprosesnya bersama dengan sentra Gakkumdu.
"Semua sudah dimintai keterangan. Baik itu pelapor dan terlapor. Termasuk kami tambah lagi dengan keterangan ahli. Sehingga kami baru bisa berkesimpulan," tutur Arumahi.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
