Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 22.11 WIB

SBY Apresiasi dan Sindir Langkah Jokowi Beri THR ke Pensiunan PNS

Presiden Jokowi dan SBY ngeteh bareng di Veranda. - Image

Presiden Jokowi dan SBY ngeteh bareng di Veranda.

JawaPos.com - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini memang pertama kalinya pensiunan mendapat THR. Sebab, pada tahun lalu pensiunan PNS hanya mendapat gaji ke-13.


Melalui Twitter pribadi miliknya @SBYudhoyono, SBY mengaku bersyukur dan upaya mendukung pemerintah untuk memberi bantuan finansial kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat daya beli sedang turun.


"Saya bersyukur dan mendukung pemerintah yang memberikan bantuan finansial kepada para abdi negara (ASN, TNI, Polri & pensiunan). Bantuan pemerintah itu tepat (terutama para abdi negara yang penghasilannya belum besar), di kala daya beli mereka sedang turun," cuit SBY dikutip JawaPos.com, Kamis (24/5).


Namun begitu, SBY juga memberi saran supaya Jokowi juga memikirkan dan memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan miskin di negeri ini. Dari lawatan yang ia lakukan di 44 kabupaten dan kota, SBY menyebut masyarakat mengalami kesulitan dalam menjalani hidup sehari-hari karena lemahnya daya beli.


"Dalam lawatan saya ke 44 kab/kota, saya tahu mereka juga mengalami kesulitan hidup sehari-hari, akibat sangat lemahnya daya beli," tuturnya.


"Kita semua bertanggung jawab agar keadilan tegak & ketimpangan menurun, dgn berempati & membantu golongan miskin dan tak mampu," kata SBY.


Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun anggaran 2018.


Dalam PP tersebut juga mengatur mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS. Ini adalah pertama kalinya pensiunan mendapat THR. Di tahun lalu, pensiunan hanya mendapat gaji ke-13.


"PP ini menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).


Jokowi berharap, pemberian itu bisa menyejahterakan para pensiunan dan PNS di Hari Raya Idul Fitri. "Kita berharap juga ada peningkatan kerja para ASN dan pelayanan publik secara keseluruhan," ucap Jokowi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore