
Anas Urbaningrum (baju koko berkacamata) saat tiba di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/5)
JawaPos.com - Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Jawa Barat, Anas Urbaningrum menyatakan, pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi selama 14 tahun terhadap dirinya tidak adil. Sehingga, ia berdalih berdasarkan bukti dan fakta hukum ingin mencari keadilan seadil-adilnya.
"Karena tidak adil. Ada instansi hukum yang tersedia bernama PK," kata Anas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menuturkan, pengajuan PK dilakukan sebagai landasan perjuangan keadilan yang menurutnya tidak tepat.
"Jadi buat saya PK ini namanya perjuangan keadilan, meskipun namanya Peninjauan Kembali. Jadi mudah-mudahan peninjauan kembali ini bisa sampai pada satu titik putusan keadilan," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap pada Ramadan 1439 Hijriah ini dapat mendapat berkah atas usahanya tersebut. "Ini bagian dari ibadah Ramadan. Karena ini bulan Ramadan, kita gunakan untuk mendapatkan barokah," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, PN Jakarta Pusat menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Jawa Barat, Anas Urbaningrum. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Supeno.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terhadap Anas atas perkara korupsi yang menjeratnya. Hukuman pidana Anas diperberat menjadi 14 tahun atas putusan MA tersebut.
Majelis hakim yang memutus kasasi terhadap Anas yakni Artidjo Alkostar, MS Lumme dan Krisna Harahap.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
