
Bupati Malang Rendra Kresna
JawaPos.com - Pemilihan kepala desa serentak dipastikan gagal digelar. Bupati Malang Rendra Kresna menuturkan, Pilkades yang digelar pada tahun 2018 ini hanya akan diikuti oleh kepala desa yang habis masa jabatannya tahun ini. Serta yang harus diganti karena pejabat sebelumnya telah meninggal dunia.
Rendra menjelaskan, untuk melaksanakan Pilkades serentak harus ada persetujuan dari DPRD. Jika tidak ada, maka pihaknya tidak akan bisa menggelar Pilkades.
Persetujuan DPRD tersebut, lanjut dia, sangat penting. Pasalnya, tanpa hal itu, maka Bupati tidak akan bisa mengajukan anggaran. Mulai tingkat Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).
Sebelumnya, sebanyak 272 kepala desa yang habis masa jabatannya pada tahun 2019, menginginkan agar pelaksanaan Pilkades serentak dimajukan pada tahun ini. Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tercatat sebanyak 219 kades akan habis masa jabatannya pada bulan Januari sampai dengan Mei 2019. Ditambah dengan 53 Kades yang habis masa jabatannya sepanjang bulan Juni sampai Desember 2019.
Meski sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran nomor 273/3/4300/SJ sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak. Surat tersebut kini sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya, kementerian telah mengeluarkan surat pembatalan.
Sementara itu Sekretaris II Apdesi Kabupaten Malang Muhammad Fauzi menyampaikan, mereka telah legowo jika pelaksanaan Pilkades serentak memang tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini.
"Setelah dilakukan pembahasan dengan legislatif, DPRD belum berani menganggarkan karena khawatir menyalahi aturan," kata Fauzi, Rabu (23/5).

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
