Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 05.53 WIB

Tak Perlu Panik saat Barang Tertinggal di Kereta, Begini Cara Mengambil Barang di Lost and Found KAI

Suasana di stasiun kereta yang ramai dengan penumpang (Dok. Kai.id)

JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menemukan 6.400 barang pelanggan yang tertinggal sepanjang semester I tahun 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 2.250 item termasuk barang berharga milik pelanggan. Ketinggalan atau kehilangan barang di kereta tentu menjadi pengalaman pahit bagi seluruh penumpang.

Dalam unggahan akun Instagram resmi @kai121_, stasiun kereta memiliki layanan Lost and Found untuk menyimpan barang–barang milik penumpang yang tertinggal di kereta. Barang tersebut merupakan hasil penyisiran yang dilakukan oleh petugas Polisi khusus kereta api (Polsuska).

Dalam penyisiran yang dilakukan mencakup saku kursi kereta, toilet, bagasi penumpang, kereta makan, dan mushola. Selain itu, barang yang dikumpukan juga merupakan hasil temuan sekuriti dan penumpang lain yang ada di kereta.

Barang yang ditemukan dibawa langsung ke layanan Lost and Found untuk diverifikasi dan dimasukan ke dalam sistem milik PT KAI.

Bagi Anda yang pernah atau sedang mengalami ketinggalan barang di kereta dan stasiun, layanan Lost and Found ini bisa membantu Anda menemukan barang kembali.

Bagaimana Cara Mengambil Barang di Layanan Lost and Found?

1. Lapor kehilangan ke petugas customer service KAI atau hubungi contact center KAI 121.

2. Petugas akan melakukan pengecekan dan pencarian apakah barang tersebut ditemukan dan berada di Lost and Found.

3. Apabila telah ditemukan, pastikan Anda membawa dokumen identitas saat mengambil barang di Lost and Found. Dokumen itu berupa:

  • Kartu identitas diri (KTP)
  • Tiket kereta baik dalam bentuk print atau e-ticket

4. Tunjukkan dokumen tersebut ke polisi khusus kereta api (polsuska) untuk diverifikasi.

5. Setelah semua proses selesai, petugas akan mengembalikan barang Anda.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore