
NASI CAMPUR
JawaPos.com – Depot nasi campur Pojok Tambak Bayan menjadi salah satu jujukan kuliner favorit dan legendaris di Surabaya. Sudah berdiri lebih dari 60 tahun, depot itu selalu ramai.
Siapa coba yang tidak tergoda melihat nasi hangat mengepul yang diberi berbagai macam lauk dan disiram kuah pedas?! Perpaduan yang lengkap. Nasi campur sebagai menu andalan depot tersebut menyajikan lauk berupa tahu, telur, empal, ayam, dan suun. Tidak ketinggalan, kuah pedas manis dan sambal korek. Yuummyyy!
Selain nasi campur, depot di Jalan Pasar Besar Wetan itu memiliki menu lain. Di antaranya, nasi kuning dan nasi pecel. Harganya pun bervariasi, mulai Rp 22 ribu hingga Rp 45 ribu.
’’Ciri khasnya adalah suun. Semua bahan kami olah sendiri. Hingga kini, depot ini dikelola generasi ketiga,’’ terang Doni Utamin yang kini mengelola depot tersebut. Depot milik Sutardjo Logioto itu merupakan perusahaan keluarga. Doni adalah salah seorang menantu Sutardjo. Sekarang sudah ada tujuh cabang depot. Lima berada di Surabaya dan dua di Jakarta. Semua dikelola anak-anak Sutardjo. (esa/c14/jan/sep/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
