
Olahan Mangga Untuk Kudapan, Sambal Pencit
MUSIM mangga telah tiba. Beberapa resep ini bisa kita coba untuk memperkaya kreativitas mengolah buah yang kaya vitamin C itu.
Kalau untuk kudapan, mangga bisa diolah menjadi lumpia. Mangga dipotong-potong lalu dicampur udang dan aneka bumbu untuk isiannya.
Dimasukkan ke lembara kulit lumpia, digoreng hingga kecokelatan, lumpia mangga memadukan rasa gurih
dan asam.
Untuk dessert, mangga bisa dibuat salad. Bisa dicampur bahan lain, mulai kecambah, pepaya mengkal, wortel hingga bengkoang.
Rasanya bisa disesuaikan dengan lidah. Bisa asam dan pedas, atau tambahkan cincangan bawang goreng supaya ada rasa gurihnya. (opi/awa/jpg)
BAHAN:
100 gr mangga muda,potong korek api
3 buah cabai rawit merah
3 buah cabai keriting merah
1 siung bawang putih
1/2 sdt terasi bakar
1/2 lembar daun jeruk
1/4 sdt garam
1 sdt gula merah
CARA MENGOLAH:
Haluskan cabai rawit, cabai keriting, bawang putih, terasi goreng, daun jeruk, garam dan gula dengan menggunakan ulekan.
Masukkan potongan mangga muda dalam cobek, aduk rata. Hidangkan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
