
DALAM PEMERIKSAAN: Penyidik meminta keterangan KR di Markas Polda Kaltim tadi malam (30/1).POLDA KALTIM UNTUK KALTIM POST
MASIH saja ada yang menyebar kabar bahwa pandemi Covid-19 hanyalah konspirasi. Kali ini, kabar itu dilengkapi foto sejumlah pimpinan DPR yang berkerumun di sebuah ruangan. Mereka sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Tak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
’’Corona settingan bangsatttt.....!!! Propaganda, konspirasi, politikus PKI, buat bisnis para oknum pemimpin bejaaadd.’’ Demikian keterangan yang ditulis akun Muhammad Rahman kemarin (9/10). Akun tersebut juga mengunggah capture dari portal berita Liputan6 tentang pengesahan RUU Ciptaker (bit.do/CovidSettingan).
Anehnya, foto yang digunakan seperti peristiwa penerimaan berkas RUU. Bukan pengesahan. Capture itu lantas diberi narasi bahwa para pemimpin DPR sudah lupa jika ada Covid dengan tidak ada batas jarak fisik.
Netizen yang cermat tentu curiga bahwa informasi itu tidak valid. Kecurigaan pertama, foto tersebut diambil sebelum Covid-19 terdeteksi masuk ke Indonesia.
Setelah ditelusuri, foto tentang situasi serupa pernah diunggah oleh Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara pada 12 Februari 2020. Foto itu menyertai berita berjudul Pemerintah Resmi Ubah Nama Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Semua orang yang hadir terlihat tidak mengenakan masker.
Keterangan foto itu menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang RUU Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Anda dapat membacanya di bit.do/MenyerahkanDraff.
Artinya, foto penyerahan draf itu diabadikan sebelum pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Pemerintah mengumumkan pandemi ditandai dengan kemunculan kasus pertama dan kedua pada 2 Maret 2020.
Sementara itu, saat pengesahan UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR menerapkan sejumlah protokol kesehatan. Di antaranya, menjaga jarak dan memakai masker. Suasana pengesahan juga diberitakan Jawa Pos yang terbit 6 Oktober 2020. Para pimpinan terlihat tetap mengikuti aturan jarak fisik. Anda dapat melihatnya di bit.do/TerapkanProtkes.
---
FAKTA
Foto yang dibagikan ulang oleh akun Muhammad Rahman adalah penyerahan berkas RUU Cipta Kerja pada 12 Februari 2020. Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=IpYGEFImF1U&ab_channel=jawapostvofficial

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
