Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Jakarta pada Selasa (24/9) lalu dan akan diimplementasikan secara bertahap di Jakarta, Bandung, Medan, Bali, dan Surabaya.
Bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi Grab, kerja sama ini mencakup berbagai program peningkatan untuk proses rekrutmen seperti pelatihan dan pendampingan untuk karyawan Grab dan mitra pengemudi ojol, pengembangan materi pelatihan dan evaluasi psikologis hingga riset psikologi yang relevan dengan kebutuhan pengguna layanan Grab, baik penumpang maupun mitra.
Brigadir Jenderal Polisi Kristiyono selaku Kepala Biro Psikologi SSDM Polri, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama antara Polri dan Grab merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman.
"Penerapan aspek psikologis dalam proses pelatihan dan evaluasi merupakan model terkini dalam industri transportasi online yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan di ekosistem Grab. Kami juga siap mendukung dalam mengembangkan program-program yang mampu memberikan dampak positif baik bagi pengguna layanan Grab maupun masyarakat luas," tuturnya di Jakarta baru-baru ini.
Dalam kesempatan yang sama, Radhi Juniantino, Director of Trust & Safety and Grab Support, Grab Indonesia, menyampaikan, di sisi lain, pihaknya terus memperkuat standar keamanan layanan Grab melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan mengintegrasikan aspek psikologis ke dalam proses operasional, termasuk memperluas kemitraan dengan berbagai instansi yang kompeten, seperti Polri.
"Melalui kolaborasi bersama Biro Psikologi SSDM Polri, kami berharap dapat mendukung Mitra Pengemudi untuk menjadi lebih baik secara psikologis, sehingga dapat memberikan pengalaman yang lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan Grab," ucap Radhi.
Sejak beberapa tahun lalu, Grab menyebut bahwa mereka telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan berbagai instansi terpercaya antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, United Nations Population Fund (UNFPA), Komnas Perempuan, dan beberapa lembaga lainnya.
Inisiatif ini mencakup pencegahan tindak kekerasan seksual, pembaruan SOP penanganan kasus kekerasan, dan pelatihan keselamatan berkendara bagi mitra pengemudi.