Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Agustus 2024 | 21.32 WIB

Data PNS dan CPNS Se-Indonesia Bocor! Miris, Pakar Ungkap Harganya Cuma Segini di Forum Hacker

 
 

Ilustrasi: Dugaan kebocoran data menimpa BKN. (Istimewa).

 
 
JawaPos.com - Lagi dan lagi, dugaan kebocoran data menimpa Indonesia yang lemah kedaulatan dan pertahanan sibernya. Kebocoran data pribadi masih kembali terjadi bahkan menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan yang kali ini menjadi korban peretasan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Temuan ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim "TopiAx" di Breachforums pada Sabtu (10/8) lalu. Pada posting-an tersebut, peretas atau hacker mengklaim berhasil mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data.
 
Tersedia lengkap, data tersebut berisi Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Gelar, Tangal CPNS, Tanggal PNS, NIP, Nomor SK CPNS, Nomor SK PNS, Golongan, Jabatan, Instansi, Alamat, Nomor Identitas, Nomor Hp, Email, Pendidikan, Jurusan dan Tahun Lulus.
 
Selain data tersebut masih banyak lagi data lainya baik yang berupa cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi. Yang bikin mirisnya lagi,
Pratama Persadha selaku Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menyebut bahwa harga data PNS dan CPNS yang bobol dari sistem BKN dijual murah oleh hacker.
 
"Pada posting-an tersebut peretas yang sudah bergabung dalam forum yang biasa dipergunakan untuk jual-beli hasil peretasan tersebut peretas menawarkan seluruh data yang berhasil didapatkannya tersebut sebesar USD 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta," kata Pratama kepada JawaPos.com.
 
Hacker juga membagikan sample data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh. Terkait hal tersebut, Pratama menyebut kalau CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random pada 13 ASN yang namanya tercantum dalam sample data tersebut melalui WhatsApp, dan menurut mereka data tersebut adalah valid.
 
"Meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP & NIK," lanjut Pratama.
 
BKN sendiri menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kominfo dan BSSN terkait dugaan kebocoran data tersebut. BKN menyebut kalau saat ini investigasi sedang dilakukan.
 
 
Sebelumnya, BKN sendiri sudah melakukan MoU dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022, namun MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober tahun 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak.
 
Dengan semakin seringnya terjadi kejadian kebocoran data pribadi, Pratama menilai, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi sehingga bisa diambil tindakan serta memberikan sanksi kepada PSE yang mengalami insiden kebocoran data tersebut. 
 
"Selain itu harus dibuat aturan yang tegas, bahwa PSE yang tidak bisa menjaga sistemnya harus bisa dikenakan konsekuensi hukum baik itu PSE publik maupun privat, karena jika tidak maka PSE tersebut tidak akan jera dan akan memperkuat sistem keamanan siber serta SDM yang dimiliki," tandas Pratama.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore