
Ilustrasi ruang perawatan Covid-19. Dok JawaPos
JawaPos.com–Kota Surabaya ditetapkan masuk asesmen level 4 oleh kementerian kesehatan. Penetapan itu berlaku sejak Senin (21/2) hingga Minggu (27/2).
Meski ditetapkan sebagai wilayah dengan asesmen level 4, kasus Covid-19 diklaim menurun sejak dua minggu lalu. Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Ridwan Mubarun menyatakan, saat ini kasus Covid-19 sudah menurun.
”Mulai kemarin kasus aktif kita mulai menurun. Angka konfirmasi kesembuhan juga lebih tinggi daripada kasus aktif,” kata Ridwan ketika dihubungi pada Senin (21/2).
Ridwan menyebut, tiap hari, Surabaya memiliki ribuan kasus aktif baru. Rata-rata kasus baru di angka 2.400.
”Mulai 17 Februari, kasus aktif baru nggak sebanyak itu (2.400 kasus). Berarti ini menunjukkan penurunan,” terang Ridwan Mubarun.
Kemudian, mengapa Kota Surabaya naik level asesmen ke level 4? Ridwan menjawab penetapan itu tergolong baru. Mengingat sejak kemarin, Surabaya masih masuk dalam asesmen PPKM level 2.
”Nggak bisa kalau situasi sekarang mengikuti penilaian asesmen. Kita harus tunggu aturan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri),” ujar Ridwan Mubarun.
Pengumuman level PPKM oleh Inmendagri baru diumumkan sore nanti (21/2). Karena itu, pihaknya belum bisa memutuskan aturan-aturan baru maupun langkah untuk menyikapi penetapan asesmen level 4 tersebut.
”Prinsipnya kita mengikuti inmendagri terkait dengan jam operasional dan kapasitas kegiatan ekonomi di Surabaya,” papar Ridwan Mubarun.
Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, angka kasus aktif harian di Kota Surabaya fluktuatif. Pada Minggu (6/2), terdapat 1.418 kasus aktif dengan tambahan 155 pasien baru. Keesokan harinya, ada 1.426 kasus dengan tambahan 46 kasus baru.
Angka itu terus melonjak seminggu kemudian, yakni pada Senin (14/2). Total terdapat 3.647 kasus aktif dengan tambahan 60 kasus baru. Dua hari kemudian, pada Rabu (16/2), terdapat 4.863 dengan 259 kasus aktif baru.
Keesokan harinya, pada Kamis (17/2), terdapat 5.602 kasus aktif dengan 543 kasus baru. Pada Jumat (18/2), tercatat ada 5.478 kasus aktif dengan 57 kasus baru.
Pada Sabtu (19/2), terdapat 5.694 kasus aktif Covid-19 dengan tambahan 216 kasus baru. Dan Minggu (20/2), terdapat 5.826 kasus dengan tambahan 409 kasus baru.
Berdasarkan data dari laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id/, hari ini (21/2) terdapat 5.257 kasus aktif dengan 1.401 kasus baru. Sebanyak 1.803 di antaraya telah dinyatakan sembuh.
Beberapa indikator yang membuat Kota Surabaya masuk asesmen level 4 antara lain, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Surabaya sudah lebih dari 150 per 100 ribu penduduk per minggu. Sampai Sabtu (19/2), kasus aktif di Surabaya ada sebanyak 5.694 orang. Bertambah 216 orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Indikator lain, rawat inap rumah sakit (RS) di Kota Surabaya sudah di atas 30 per 100 ribu penduduk per minggu. Data dari peta sebaran Covid-19 Jatim sampai Minggu (20/2) pukul 14.30, konfirmasi isolasi di RS rujukan ada 697 pasien dan isolasi mandiri 4.365 orang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022